Angka Kemiskinan Kabupaten Bogor Tinggi, BPS Beri Penjelasan

BPS menyebut tingkat kemiskinan Kabupaten Bogor berada pada angka 6,26 persen, bukan 11 persen sebagaimana disampaikan sebelumnya

Rekam24.com, Bogor – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bogor, Daryanto, memberikan klarifikasi terkait pernyataan Menteri Perumahan Kawasan dan Permukiman (PKP) soal tingkat kemiskinan di Kabupaten Bogor yang sempat disebut mencapai 11 persen.

Ia menegaskan bahwa angka tersebut bukan data resmi BPS. Berdasarkan perhitungan terakhir, tingkat kemiskinan Kabupaten Bogor berada pada angka 6,26 persen, bukan 11 persen sebagaimana disampaikan sebelumnya.

Daryanto menjelaskan bahwa tingginya jumlah penduduk miskin secara absolut sering kali menimbulkan persepsi keliru.  Kabupaten Bogor tercatat memiliki lebih dari 400 ribu jiwa penduduk miskin, namun hal ini harus dilihat dari sudut pandang jumlah total populasi.

“Kabupaten Bogor itu jumlah penduduknya 5,7 juta jiwa. Jadi kalau jumlahnya besar, ya karena populasinya memang terbesar,” ujarnya.

Ia bahkan memberikan ilustrasi sederhana untuk memperjelas. Menurutnya, jika dibandingkan, 40 dari 60 bisa terlihat lebih besar daripada 50 dari 100 saat dilihat dari persentase.

“Jadi Pak Ara tidak terlalu salah, tapi memahami datanya harus betul,” kata Daryanto,

Lebih lanjut, Daryanto menyebut faktor lain yang sering memengaruhi persepsi publik adalah kepadatan penduduk. Kabupaten Bogor merupakan wilayah dengan jumlah penduduk terbesar secara nasional di tingkat kabupaten/kota, bahkan disebut setara dengan jumlah penduduk Provinsi Aceh. Hal ini membuat data absolut terlihat mencolok meskipun secara persentase masih dalam kategori wajar.

“Kalau soal jumlah penduduk miskin, saya tidak hafal detail nasionalnya. Tapi untuk Jawa Barat, Kabupaten Bogor memang terbesar secara jumlah,” ungkapnya.

Meski begitu, ia menegaskan kembali bahwa besarnya angka mutlak tidak mencerminkan tingginya tingkat kemiskinan jika tidak dipadukan dengan jumlah populasi total.

Daryanto juga mengimbau agar publik dan pemangku kebijakan tidak salah menafsirkan data statistik. Menurutnya, yang perlu menjadi perhatian adalah persentase dan tren penurunan kemiskinan, bukan hanya jumlah absolut.

“Yang benar itu angka kemiskinan Kabupaten Bogor bukan 11 persen, tapi 6,26 persen. Jadi jangan salah persepsi terbesar itu dalam jumlah, bukan persentase,” tegasnya.

Di akhir keterangannya, ia mengingatkan bahwa interpretasi data yang keliru dapat memengaruhi kebijakan publik dan opini masyarakat. Oleh karena itu, ia mengajak berbagai pihak untuk merujuk pada data resmi BPS sebagai dasar pengambilan keputusan, agar penanganan kemiskinan dapat dilakukan secara akurat dan sesuai kondisi riil di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *