Apa Itu Kriteria MABIMS? Alasan Mengapa Hilal Harus di Atas 3 Derajat untuk Sah Jadi Awal Ramadan

Menjelang pengumuman hasil Sidang Isbat Ramadan 1447 H hari ini, istilah "Kriteria MABIMS" kembali menjadi perbincangan hangat.

Rekam24.com, Jakarta –  Menjelang pengumuman hasil Sidang Isbat Ramadan 1447 H hari ini, istilah Kriteria MABIMS kembali menjadi perbincangan hangat. Bagi masyarakat awam, muncul pertanyaan sederhana: mengapa hilal tidak langsung disahkan begitu terlihat, dan mengapa harus ada batasan derajat tertentu?

MABIMS merupakan forum Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Keempat negara tetangga ini telah menyepakati kriteria baru dalam penentuan awal bulan Hijriah untuk meminimalisir perbedaan dan memberikan dasar ilmiah yang kuat.

Standar Baru: 3 Derajat dan Elongasi 6,4 Derajat

Sejak tahun 2022, Indonesia resmi beralih dari kriteria lama ke kriteria baru MABIMS. Berdasarkan kesepakatan ini, hilal dinyatakan sah atau dianggap “mungkin terlihat” (imkanur rukyat) jika memenuhi dua syarat utama:

Baca Juga : Ramadan di Depan Mata, Harga Pangan di Bogor Makin Tak Beretika

Tinggi Hilal Minimal 3 Derajat: Posisi bulan harus berada minimal 3 derajat di atas cakrawala saat matahari terbenam.

Sudut Elongasi Minimal 6,4 Derajat: Jarak sudut antara matahari dan bulan harus cukup lebar agar cahaya hilal tidak “tertelan” oleh sisa cahaya senja (syafaq).

Mengapa Harus 3 Derajat?

Secara astronomis, jika posisi bulan terlalu rendah (di bawah 3 derajat), cahaya hilal sangat redup dan tipis. Secara visual, sangat sulit membedakan antara hilal asli dengan gangguan atmosfer, pantulan cahaya, atau bahkan awan.

Baca Juga : Sempat Diisukan Tunda, Pemilihan Ketua LPM Kebon Pedes Dipastikan Digelar Hari Ini

“Angka 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat ini bukan angka sembarangan. Ini adalah hasil observasi jangka panjang yang menunjukkan bahwa di bawah angka tersebut, hilal secara sains mustahil untuk bisa dirukyat atau dilihat dengan mata telanjang maupun alat bantu,” ungkap pakar astronomi.

Meminimalisir Kesalahan Lihat (Human Error)

Salah satu alasan utama pengetatan kriteria ini adalah untuk menghindari “klaim sepihak” melihat hilal. Di masa lalu, sering terjadi laporan melihat hilal padahal secara perhitungan sains posisi bulan masih di bawah ufuk atau terlalu rendah.

Baca Juga : Ini Jadwal Dan Agenda Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadan 1447 H Hari Ini

Dengan standar MABIMS, hasil observasi di lapangan (rukyat) harus sejalan dengan data perhitungan astronomis (hisab). Jika ada petugas yang melapor melihat hilal namun posisinya masih di bawah 3 derajat, maka laporan tersebut kemungkinan besar akan ditolak dalam Sidang Isbat karena dianggap tidak akurat secara sains.

Harapan Persatuan Umat

Penerapan kriteria MABIMS ini diharapkan dapat menyatukan persepsi di antara organisasi Islam di Indonesia. Meski metode Hisab Wujudul Hilal (yang digunakan Muhammadiyah) dan Rukyatul Hilal (yang didukung Nahdlatul Ulama) memiliki landasan berbeda, batasan 3 derajat ini menjadi titik temu ilmiah untuk mengurangi potensi perbedaan hari raya.

Masyarakat kini tinggal menunggu hasil pantauan dari ratusan titik di Indonesia sore ini. Jika posisi bulan sore ini sudah memenuhi kriteria 3 derajat tersebut, maka dapat dipastikan umat Muslim Indonesia akan memulai ibadah puasa secara serentak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *