Rekam24.com, Bogor – Seorang warga bernama Ibu Munah kini hanya bisa mengelus dada setelah mengetahui hak bantuan sosialnya diduga tidak tersalurkan sepenuhnya.
Selama bertahun-tahun, kartu ATM Bansos miliknya ditahan oleh oknum Ketua RW 07, hingga akhirnya kasus ini terungkap setelah dilakukan pengecekan mandiri oleh kerabatnya.
Pada tahun 2024 ia sempat menerima bantuan senilai Rp1.000.000. Namun, bantuan tersebut tidak ia ambil sendiri, melainkan diberikan secara tunai (cash) oleh Ketua RW 07 karena kartu ATM miliknya diduga dikuasai oleh pengurus lingkungan (RW) tersebut.
Baca Juga : Polresta Bogor Buka Penitipan Kendaraan Gratis
Dugaan penyimpangan ini mulai menemui titik terang pada tahun 2025. Saat itu, Ibu Munah bercerita kepada seorang rekan bernama Ibu Efni bahwa kartu ATM-nya masih dipegang diduga Pak RW.
Mendengar hal itu, Ibu Efni segera membantu melakukan pengecekan data kepesertaan. Hasilnya mengejutkan; data menunjukkan bahwa Ibu Munah sebenarnya sudah menerima bansos dari tahun sebelumnya dengan keterangan transaksi yang telah dilakukan, padahal uang tersebut tidak pernah sampai ke tangan Ibu Munah.
Atas saran dari Ibu Efni, Ibu Munah akhirnya memberanikan diri meminta kembali kartu ATM-nya kepada Pak RW. Setelah diminta, barulah kartu tersebut dikembalikan. Bersamaan dengan pengembalian kartu, Ibu Munah kembali diberikan uang tunai sebesar Rp1.000.000 oleh Ketua RW 07.
Baca Juga : Ringankan Beban Pejuang Aspal, Polresta Bogor Kota Fasilitasi Servis Gratis Ratusan Ojol
Hingga saat ini, Ibu Munah tercatat baru dua kali menerima bantuan secara fisik, padahal riwayat transaksi pada rekening bantuan tersebut menunjukkan adanya aktivitas pencairan yang jauh lebih sering selama kartu dipegang oleh oknum RW tersebut.










