Rekam24.com, Bogor – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor mulai menata ulang aktivitas angkot yang kerap ngetem di kawasan Jalan Kapten Muslihat, tepatnya di depan Alun-Alun Kota Bogor.
Penataan di Alun-Alun Kota Bogor ini dilakukan untuk menghindari kemacetan akibat kendaraan yang berhenti terlalu lama di titik tersebut.
Kepala Dishub Kota Bogor, Sujatmiko Baliatro mengatakan, saat ini sistem jalur di seputaran alun-alun Kota Bogor sudah dibedakan dengan adanya pembatas median, sehingga pergerakan angkot lebih tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas utama.
Baca Juga : Atasi Kemacetan, Dishub Bogor Aktifkan Lagi Lampu Lalu Lintas di Simpang Pasar Cibinong
“Ini kan sudah dipisah, ada pembatas median. Otomatis begitu masuk, yang paling penting dia keluar dari sistem lajur menuju sistem di luar jalan, sehingga tidak memacetkan. Nah nanti udah otomatis tidak memacetkan,” ujar Sujatmiko saat ditemui saat peninjauan pelebaran jalan Pasar Jambu Dua, Rabu 16 Juli 2025.
Namun begitu, Dishub Kota Bogor tetap mewaspadai potensi penumpukan angkot yang menunggu penumpang terlalu lama di titik-titik sensitif seperti cekungan Jalan Kapten Muslihat. Oleh karena itu, pengaturan waktu ngetem diterapkan secara fleksibel, namun tetap diawasi.
“Flexible. Masa orang di waktu tungguin. Yang jelas jangan lama-lama. Kalau bisa gantian. Yang mengatur pasti antara mereka. Kalau kelamaan juga marah kan. Gantian aja,” jelasnya.
Baca Juga : Pemkot Bogor Atur Ulang Lalu Lintas di Sekitar Alun-Alun: Angkot Dibatasi Timer, Mobil Pribadi Dipisah
Lebih jauh, Dishub juga merancang penataan jangka menengah dengan memperhatikan kapasitas cekungan jalan tersebut. Rencana ke depan termasuk pelebaran jalur dan pengalihan sebagian aktivitas angkot ke titik yang lebih ideal seperti di kawasan Mayor Oking.
“Kapasitas kan hanya ini, tapi nanti kan kita akan manage di Mayor Oking. Akan ada peningkatan kapasitas jalan Mayor Oking, sehingga dengan demikian di Mayor Oking itu adalah tempat pangkalan angkot yang ngumpet,” ungkapnya.
Sujatmiko menambahkan, pengaturan dan penataan fisik seperti pagar pendek atau pembatas akan dipertimbangkan agar aktivitas angkot tidak langsung terjadi di jalan utama, tetapi tetap memudahkan penumpang mengakses moda transportasi.
Mengenai penegakan aturan, Sujatmiko menegaskan perlunya tindakan tegas terhadap pelanggaran. “Kalau penindakan harus. Harus tegas. Kalau nggak tegas saya kira semuanya itu harus fokus dan totalitas,” katanya.
Saat ini, distribusi angkot dinilai sudah lebih merata, tidak lagi menumpuk seperti sebelumnya. “Sekarang kan angkot-angkotnya ngetemnya sudah ke belakang. Secara keseluruhan karena itu jalurnya panjang, kan terdistribusi secara merata. Sehingga tidak memacetkan. Bisa terlihat kan,” pungkasnya.