Rekam24.com, Bogor – Pemerintah Kota Bogor mengalokasikan anggaran sebesar Rp.24 miliar untuk iuran jaminan kesehatan bagi PBPU dan BP.
Anggaran itu bersumber dari pendapatan bagi hasil pajak rokok yang dikembalikan lagi untuk jaminan kesehatan. Dari data WHO sebanyak 300 ribu jiwa meninggal dunia yang salah satu penyebabnya disebabkan oleh rokok.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bogor Erna Nuraena mengatakan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan bahwa Indonesia termasuk ke dalam salah satu negara dengan prevalensi perokok tertinggi di dunia.
Baca Juga : Pemkot Kucurkan Dana Rp1.miliar Untuk Taman Sepanjang 1,25 Kilometer di SSA
Jumlah perokok di Indonesia diprediksi akan meningkat dari 31,7 persen pada tahun 2000, diproyeksikan menjadi 37,5 persen pada 2025.
“Meningkatnya angka perokok di Indonesia ini turut berpotensi meningkatkan risiko kesehatan dan kematian yang lebih tinggi,” ujarnya.
Ia pun membagikan data dari BPS Kota Bogor mengenai persentase penduduk berumur di atas 15 tahun keatas yang merokok tembakau selama sebulan terakhir dan rata rata jumlah batang rokok yang dihisap per minggu menurut karakteristik Kota Bogor pada tahun 2024.
Baca Juga : Lebih Dari 2.500 Mahasiswa Bogor Antusias Ikuti Generasi Campus Roadshow 2025
Jika dirata ratakan jumlah perokok sebanyak 28 persen dengan rincian 77 batang rokok per minggu.










