Rekam24.com, BOGOR KOTA – Aktivitas pedagang kaki lima di Jalan Dewi Sartika kembali ‘menduduki’ pedestrian.
Padahal pedestrian tersebut dibangun menggunakan uang rakyat melalui APBD Kota Bogor.
Namun sangat disayangkan, pedestrian seharga miliaran rupiah itu malah ‘dikuasai’ oleh PKL dan dijadikan lahan parkir.
Padahal pedestrian yang sudah cantik itu dibangun oleh PUPR dengan desain untuk memanjakan warga yang berjalan kaki agar aman dan nyaman saat berjalan.
Saat ditanya apakah desain trotoar didesain untuk PKL dan parkir, dengan tegas dan lugas Kepala PUPR Rena Da Frina menjelaskan bahwa tidak sama sekali dibuat untuk PKL dan parkir.
“Yang jelas PUPR, DI kami sarana dan prasarana fisiknya setelah itu, ya memang tujuan fungsi dari trotoar adalah untuk pejalan kaki. Idealnya seperti itu,” katanya kamis (28/2/2024).
Terkait keberadaan PKL dan Parkir Rena menyebut kewenangan itu ada di Dinas Perhubungan dan Pol PP
“Karena kita bangunnya untuk pejalan kaki. Fungsi trotoar,” tegasnya.