Rekam24.com, Bogor – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor melakukan patroli intensif pada Selasa (26/11/2024) dini hari untuk mencegah praktik politik uang menjelang pemungutan suara. Dalam operasi tersebut, pihak Bawaslu menerima laporan tentang dugaan praktik politik uang yang terjadi di Kecamatan Tanah Sareal. Namun, ketika tim pengawas tiba di lokasi, pelaku yang diduga terlibat dalam tindakan tersebut berhasil melarikan diri.
Ketua Bawaslu Kota Bogor, Herdiyatna, menjelaskan bahwa koordinasi erat telah dilakukan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), serta Bawaslu Provinsi Jawa Barat, untuk memantau setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca Juga : KPU Kota Bogor Musnahkan Surat Suara Rusak untuk Pilgub dan Pilwalkot 2024
“Kami menerima informasi adanya praktik politik uang di beberapa titik, termasuk Kecamatan Tanah Sareal. Sayangnya, pelaku sudah melarikan diri sebelum kami sampai di lokasi,” ungkap Herdiyatna.
Meskipun pelaku berhasil kabur, Bawaslu Kota Bogor terus memperkuat pengawasan untuk memastikan tidak ada lagi praktik serangan fajar atau politik uang menjelang pemungutan suara. Herdiyatna juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi politik uang di lapangan.
Tim gabungan Bawaslu melakukan patroli ke beberapa TPS, termasuk TPS 12 di Jalan Pondok Rumput, Kelurahan Kebon Pedes, Kecamatan Tanah Sareal, guna memastikan keamanan dan mencegah potensi pelanggaran lebih lanjut.
Baca Juga : Hujan Deras Sebabkan Banjir Lintasan di Kota Bogor, BPBD Selamatkan Warga Terjebak di Atap Rumah
Bawaslu Kota Bogor berkomitmen untuk menjaga agar Pilkada berjalan bersih, jujur, dan adil dengan melakukan pengawasan yang ketat serta mengambil langkah-langkah preventif terhadap praktik yang merugikan demokrasi.