Begini Cara Pendaftaran PPDB Untuk SD Dan SMP di Kota Bogor - Rekam24
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
Rekam24
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Begini Cara Pendaftaran PPDB Untuk SD Dan SMP di Kota Bogor

9 Juni 2023
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Sujatmiko Baliar.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Sujatmiko Baliar.

Share on FacebookShare on Twitter

Rekam24.com – Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2023-2024, sudah mulai dibuka untuk siswa baru, akan dilakukan secara dua tahap.

Untuk tahap I yaitu jalur afirmasi dan anak berkebutuhan khusus, jalur perpindahan orang tua/wali, maslahat guru dan tenaga kependidikan. Untuk tahap II diperuntukan untuk pendaftaran jalur zonasi.

” Kuota pendaftaran PPDB tingkat SD yakni Jalur afirmasi dan anak kebutuhan khusus sebanyak 15 persen, jalur perpindahan orang tua/wali, maslahat guru dan tenaga pendidik sebanyak 5 persen dan jalur zonasi sebanyak 80 persen,” Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, kepada wartawan, Jumat (09/06/23).

Ia menjelaskan, pendaftaran tahap I akan dilaksanakan pada 5-6 Juni 2023. Dilanjutkan dengan proses verifikasi dan validasi (verval) dokumen pendaftaran pada 5-8 Juni 2023.

Pengumuman pendaftaran pada 9 Juni 2023 dan peserta yang lolos diharuskan mendaftar ulang pada tanggal 9,10 dan 12 Juni 2023.

“Pendaftaran tahap II Jalur zonasi dilaksanakan pada 13-15 Juni 2023, dilanjutkan verval dokumen pendaftaran pada 13-17 Juni. Pengumuman bagi yang dinyatakan lolos dilaksanakan pada 19 Juni dan jika peserta dinyatakan lolos diharuskan daftar ulang 19-21 Juni 2023,” ungkapnya.

Sementara untuk pendaftaran tingkat SMP juga dibagi menjadi dua tahap.

Pendaftaran tahap I diperuntukan bagi pendaftar jalur afirmasi dan anak berkebutuhan khusus, jalur perpindahan orang tua/wali, maslahat guru dan tenaga kependidikan, jalur prestasi akademik/non akademik dan prestasi nilai raport. Sedangkan tahap II diperuntukan bagi pendaftar lewat jalur zonasi.

Pendaftaran dan verifikasi tahap I akan dilaksanakan pada tanggal 19-22 Juni 2023, kemudian dilanjutkan dengan masa sanggah pada 20-23 Juni. Jika pendaftar afirmasi melebihi daya tampung maka akan dilakukan survey pada 20-23 Juni 2023.

“Proses pengesahan dan pelaporan akan dilaksanakan pada 24 Juni 2023, pengumuman pendaftaran akan disampaikan pada 26 Juni 20203, sedangkan untuk daftar ulang bagi yang lolos akan dilaksanakan pada 27-28 Juni 2023,” ujarnya.

“Untuk tahap II jalur zonasi pendaftaran dan verifikasi pada 3-6 Juli 2023. Dilanjutkan masa sanggah pada 4-7 Juli 2023. Proses pengesahan dan pelaporan akan berlangsung pada 7 Juli 2023. Pengumuman pendaftaran disampaikan di tanggal 10 Juli 2023. Peserta yang lolos akan menjalani proses daftar ulang pada 11-13 Juli 2023,” pungkasnya. (Adm).

Tags: Ajaran baruDisdik Kota BogorPPDB Kota Bogor
Next Post
Keluarga Arya Saputra Korban Pembacokan Terdakwa Tukul.

Sidang Putusan Tukul : Keluarga Arya Saputra Kecewa Karena Ditunda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Tim Tenis Meja Kabupaten Bogor

Cabor Tenis Meja Sumbang Dua Medali Bagi Kontingen Kabupaten Bogor

10 Desember 2024
Kepala MTs Darul Uluum Tajudin

Tajudin : Butuh Waktu Perjuangan Kejar Prestasi

24 Mei 2023

Trending.

Situasi wilayah sempur Kota Bogor yang terlihat ada asap yang dibakar oleh warga yang mengakibatkan polusi udara tidak sehat

Kualitas Udara Di Kota Bogor Saat Ini Tidak Sehat Bagi Kelompok Sensitif

5 Juni 2025
Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim Akan Wawancarai Calon Sekda Akhir Pekan Ini

11 Juni 2025
75 pria diamankan aparat kepolisian dalam penggerebekan pesta seks sesama jenis yang berlangsung di sebuah vila di kawasan Puncak, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

75 Orang Digelandang ke Polres Bogor di Salah Satu Vila di Puncak, Ini Penyebabnya

25 Juni 2025
Gambar pasar Bogor ke depan

Eks Pasar Bogor Akan Jadi Pusat Ekonomi Yang Serap Ratusan Tenaga Kerja

14 Juni 2025
Ketua DPRD Kota Bogor Aditya Warman, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Rusli Prihatevi, Badan Kehormatan DPRD Kota Bogor. Safrudin Bima, dan Anggota DPRD Kota Bogor, Karnain saat menerima para peserta demontrasi (Dok/Setwan DPRD Kota Bogor)

Pusat Setujui Bogor Trem Way, Pimpinan DPRD Kota Bogor, Ingatkan Pemkot Jangan Sampai Jadi Beban APBD

4 Juni 2025
Rekam24

Merekam Peristiwa dari Balik Boba, Menarasikan Fakta Menjadi Berita - Rekam24 - Faktual, Kekinian, Berimbang

Follow Us

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved