Rekam24.com, BOGOR – Layanan Buy The Service menggunakan unit milik Kodjari sebagai operator BISKITA Transpakuan sejak 1 Januari 2024 diberhentikan
Pemberhentian yang diinformasikan karena ada evaluasi itu nyatanya berhenti karena tidak adanya alokasi anggaran dari Pemerinrah Pusat melalui Kementerian Perhubungan yang sudah menyerahkan operasional BTS kepada Pemkot Bogor.
Pengalihan itu bukan tidak diantisipasi oleh Pemkot, namun anggaran yang diajukan oleh Dinas Perhubungan dengan total kurang lebih Rp40miliar hanya disetujui Rp10miliar.
Itu juga yang nantinya akan menghambat operasional BISKITA.
Melihat permasalahan anggaran, Djoko Setijowarno, Pengamat Transportasi dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Trsnsportasi Infonesia (MTI) Pusat menyoroti keberpihakan DPRD Kota Bogor terhadap alokasi anggaran untuk transportasi demi kepentingan masyarakat luas.
“Iya itu tinggal bagaimana APBD Kota Bogor saja, dimasa peralihan dari pusat ke daerah, tinggal bagaimana Bogor menganggarkan untuk biskita,” ujarnya.
Djoko pun menyampaikan bahwa permasalahan ini juga sudah sering dibahas.
Bahkan menurut sepengetahuannya Pemkot sudah menganggarkan namun persetujuan tetap ada di DPRD Kota Bogor.
“Iya kan, itu sudah sering dibahas sebenarnya tinggal bagaiaman DPRD setuju atau tidak, tapi ya harusnya setuju lah,” katanya.
Jika alasan tidak setuju karena keterbatasan anggaran atau kecilnya APBD Ia pun mempertanyakan daerah lain yang APBD nya dibawah Kota Bogor namun tetap bisa menganggarkan.
“Jadi enggak usah beli bis, pakai saja bis yang ada operator yang ada, sambil berproses kalau Perumda kedepan ingin membeli unit dan ikut menjadi operator yang bisa saja nanti kedepan seperti itu,” tukasnya.