Rekam24.com, Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi memiliki Tim Tanggap Insiden Siber/Computer Security Incident Response Team (TTIS/CSIRT).
Tim ini dikukuhkan langsung oleh Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia, Letjen TNI (Purn.) Nugroho Sulistyo Budi, di Kantor BSSN, Sawangan, Depok, Selasa 22 Juli 2025.
Pengukuhan ini ditandai dengan penyerahan sertifikat TTIS/CSIRT dari Kepala BSSN kepada Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, sebagai bentuk pengakuan atas keseriusan Pemkot Bogor dalam melindungi data dan sistem informasi milik pemerintah daerah.
Baca Juga : Empat Kepala Dinas Masih Kosong, Dedie A Rachim: Satu hingga Dua Bulan ke Depan Diputuskan
“Keamanan data dan informasi milik Pemerintah Kota Bogor kini terlindungi dengan baik. Ini didukung oleh sumber daya manusia yang cakap, perangkat yang andal, serta sistem pemulihan data (data recovery system) yang memadai,” ujar Dedie Rachim.
Kendati demikian, Dedie Rachim menekankan bahwa masih terdapat pekerjaan rumah yang perlu disiapkan, yakni penyempurnaan data yang lengkap dan komprehensif.
Sebab, menurut Dedie Rachim, data yang baik akan menjadi dasar kuat dalam pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan yang tepat sasaran.
Baca Juga : Wali Kota Bogor Dedie A Rachim Akan Wawancarai Calon Sekda Akhir Pekan Ini
“Tim ini akan menjadi garda terdepan dalam menghadapi berbagai ancaman siber serta menjaga keamanan sistem digital dan data milik Pemerintah Kota Bogor,” tuturnya.
Dedie Rachim menambahkan, pembentukan CSIRT Kota Bogor adalah wujud nyata komitmen Pemkot Bogor dalam menciptakan tata kelola teknologi informasi yang aman dan andal.
Hal ini demi menjaga kenyamanan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan digital pemerintahan.
Baca Juga : Dedie A. Rachim: Perda Perubahan APBD 2025 Jadi Kunci Sukses Pembangunan Bogor
“Dengan dukungan penuh dari BSSN, kami berharap CSIRT Kota Bogor semakin kuat dan sigap dalam menghadapi tantangan era digital di masa depan,” tutup Dedie Rachim.