Rekam24.com, Bogor – Pemerintah Kota Bogor resmi mengambil langkah tegas dalam menata kawasan pusat kota. Mulai hari ini, para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih membandel berjualan di sekitar Pasar Bogor dan Plaza Bogor akan dikenakan denda administratif maksimal sebesar Rp250.000.
Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap 9.000 pedagang resmi yang tersebar di 14 pasar di Kota Bogor, sekaligus mengoptimalkan fasilitas pasar yang baru saja rampung dibangun.
“Relokasi ini merupakan upaya untuk menciptakan keadilan bagi para pedagang yang telah memenuhi kewajiban mereka dengan 9.000 pedagang di pasar resmi terbebani biaya kios, service charge, retribusi, hingga listrik. Keberadaan PKL liar dianggap menciptakan persaingan yang tidak sehat dan Seluruh PKL diarahkan untuk mengisi dua pasar yang baru selesai dibangun, yakni Pasar Jambu Dua dan Pasar Sukasari”. Ujar Dedie.
Baca Juga : Mundur dari Jabatannya, Kepala BAIS TNI Dinilai Berjiwa Ksatria dan Layak Menjadi Teladan
Selain penataan pedagang, pembongkaran eks Plaza Bogor dan Pasar Bogor merupakan bagian dari strategi besar untuk mengurai kemacetan di seputaran Kebun Raya Bogor (KRB).
Mengingat KRB adalah lahan konservasi yang tidak boleh dialihfungsikan menjadi kantong parkir, Pemerintah Kota Bogor akan menyulap eks lahan Plaza dan Pasar Bogor menjadi fasilitas parkir terpadu. Hal ini diharapkan dapat menampung kendaraan dari jutaan pengunjung KRB per tahun tanpa merusak ekosistem kebun botani tersebut.
Sanksi tegas ini merujuk pada Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum. Skema penindakan yang akan dilakukan Mulai dari Rp50.000 (seperti di Alun-Alun) hingga maksimal Rp250.000. Satpol PP melalui PPNS akan bekerja sama dengan Kejaksaan untuk memproses pedagang membandel di kantor Satpol PP, dan Penindakan tidak lagi hanya berupa imbauan, melainkan denda langsung untuk memberikan efek jera.
“Kalau memang bandel dan merasa kuat, silakan bayar Rp250.000 setiap hari. Kalau dikali sebulan, nilainya sangat besar. Kita harus konsisten agar aturan ini efektif.” Tegas Dedie.









