Bongkar Praktik Prostitusi Online di Bogor, Petugas Amankan Sembilan Orang dari Dua Lokasi

Satpol PP Kabupaten Bogor menggelar operasi Penertiban Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah Cibinong dan Sukaraja

Rekam24.com, Bogor – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menggelar operasi Penertiban Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah Cibinong dan Sukaraja pada Selasa (17/2/2026) malam. Hasilnya, sembilan orang berhasil diamankan dari lokasi yang diduga menjadi sarang prostitusi online.

Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Tibum) Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Khodara, mengungkapkan bahwa operasi ini bermula dari aduan masyarakat yang resah akan aktivitas mencurigakan di sejumlah panti pijat.

“Kami menargetkan lokasi yang terindikasi menjadi tempat praktik prostitusi melalui aplikasi daring. Ini adalah tindak lanjut dari laporan warga,” ujar Rhama.

Baca Juga : Menanti Tarawih Perdana, Kesempatan Kembali Suci Bak Bayi Baru Lahir

Kronologi Penangkapan

Lokasi Pertama (Kel. Harapan Jaya, Cibinong): Petugas mengamankan tujuh orang yang terdiri dari tiga wanita terduga PSK dan empat pria hidung belang.

Lokasi Kedua (Desa Cimandala, Sukaraja): Petugas kembali mengamankan dua wanita yang diduga terlibat praktik serupa.

Total sembilan orang yang terjaring langsung digelandang ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

Rhama menegaskan, operasi yang melibatkan unsur Garnisun ini berjalan kondusif. Ia memastikan pihak Satpol PP akan terus memperketat pengawasan untuk menjaga ketertiban umum di wilayah Kabupaten Bogor.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Jika masih ada praktik serupa, pasti akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *