Buntut dari penggelapan uang perusahaan, Seorang Wanita dijatuhi hukuman 2 tahun penjara Oleh Pengadilan Negeri Kota Bekasi - Rekam24 pengadilan negeri kota Bekasi
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
Rekam24
No Result
View All Result
Home DAERAH

Buntut dari penggelapan uang perusahaan, Seorang Wanita dijatuhi hukuman 2 tahun penjara Oleh Pengadilan Negeri Kota Bekasi

18 Desember 2024
Buntut dari penggelapan uang perusahaan, Seorang Wanita dijatuhi hukuman 2 tahun penjara Oleh Pengadilan Negeri Kota Bekasi
Share on FacebookShare on Twitter

REKAM24JAM, BEKASI – Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi memutuskan Seorang wanita bernama Dwi Cahyani bersalah dalam kasus penggelapan uang perusahaan Rotak Abadi Sentosa.

Kuasa hukum CV Rotak Abadi Sentosa, Gultom Tungkot, menjelaskan berdasarkan nomor perkara 487 yang dibacakan oleh Pengadilan Negeri Kota Bekasi terdakwa terbukti bersalah.

“Alhamdulillah sudah diputuskan bersalah dan terdakwa harus menjalani hukumannya yang sudah ditetapkan yakni selama 2 tahun,” ungkap Gultom, kepada awak media, Rabu 18 Desember 2024.

Gultom mengatakan, bahwa Pihaknya merasa puas dengan putusan yang telah ditetapkan oleh terdakwa tesebut.

“Clint kami cukup puas apa yang dibacakan oleh Hakim Ketua, untuk itu kami meminta kepada terdakwa untuk menjalankan hukumnya yang sudah ditetapkan,” ujar dia.

Gultom mengaku, bahwa terdakwa terbukti dan telah diakui telah melakukan penggelapan uang perusahaan pada saat pekerja.

“Diketahui bahwa pelaku melakukan penggelapan uang perusahaan mencapai Rp 3 miliar lebih selama bekerja di perusahaan,” tegas dia.***

Tags: Kota BekasiPengadilan Negeri Kota Bekasi
Next Post
Salah satu hewan langka h=yang di taman Safari Bogor

Taman Safari Indonesia Rayakan Kelahiran Satwa Langka Menyambut Tahun Baru 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Catat Pertumbuhan Cemerlang di Kuartal I 2024, Indosat Ooredoo Hutchison   Perkuat Kolaborasi Berdayakan Indonesia dengan AI

Catat Pertumbuhan Cemerlang di Kuartal I 2024, Indosat Ooredoo Hutchison  Perkuat Kolaborasi Berdayakan Indonesia dengan AI

1 Mei 2024
Food Stree Festival Suryakencana Bogor

Food Street Festival di Suryakencana, Ramaikan Rangkaian FMP 2024

3 Agustus 2024

Trending.

Video Prankojol Yang Sempat Viral Selebgram Erika Putri

Video Prankojol Yang Sempat Viral Selebgram Erika Putri

6 Januari 2025
Situasi wilayah sempur Kota Bogor yang terlihat ada asap yang dibakar oleh warga yang mengakibatkan polusi udara tidak sehat

Kualitas Udara Di Kota Bogor Saat Ini Tidak Sehat Bagi Kelompok Sensitif

5 Juni 2025
Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim Akan Wawancarai Calon Sekda Akhir Pekan Ini

11 Juni 2025
Gambar pasar Bogor ke depan

Eks Pasar Bogor Akan Jadi Pusat Ekonomi Yang Serap Ratusan Tenaga Kerja

14 Juni 2025
Ketua DPRD Kota Bogor Aditya Warman, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Rusli Prihatevi, Badan Kehormatan DPRD Kota Bogor. Safrudin Bima, dan Anggota DPRD Kota Bogor, Karnain saat menerima para peserta demontrasi (Dok/Setwan DPRD Kota Bogor)

Pusat Setujui Bogor Trem Way, Pimpinan DPRD Kota Bogor, Ingatkan Pemkot Jangan Sampai Jadi Beban APBD

4 Juni 2025
Rekam24

Merekam Peristiwa dari Balik Boba, Menarasikan Fakta Menjadi Berita - Rekam24 - Faktual, Kekinian, Berimbang

Follow Us

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved