Buntut dari penggelapan uang perusahaan, Seorang Wanita dijatuhi hukuman 2 tahun penjara Oleh Pengadilan Negeri Kota Bekasi - Rekam24 pengadilan negeri kota Bekasi
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
Rekam24
No Result
View All Result
Home DAERAH

Buntut dari penggelapan uang perusahaan, Seorang Wanita dijatuhi hukuman 2 tahun penjara Oleh Pengadilan Negeri Kota Bekasi

18 Desember 2024
Buntut dari penggelapan uang perusahaan, Seorang Wanita dijatuhi hukuman 2 tahun penjara Oleh Pengadilan Negeri Kota Bekasi
Share on FacebookShare on Twitter

REKAM24JAM, BEKASI – Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi memutuskan Seorang wanita bernama Dwi Cahyani bersalah dalam kasus penggelapan uang perusahaan Rotak Abadi Sentosa.

Kuasa hukum CV Rotak Abadi Sentosa, Gultom Tungkot, menjelaskan berdasarkan nomor perkara 487 yang dibacakan oleh Pengadilan Negeri Kota Bekasi terdakwa terbukti bersalah.

“Alhamdulillah sudah diputuskan bersalah dan terdakwa harus menjalani hukumannya yang sudah ditetapkan yakni selama 2 tahun,” ungkap Gultom, kepada awak media, Rabu 18 Desember 2024.

Gultom mengatakan, bahwa Pihaknya merasa puas dengan putusan yang telah ditetapkan oleh terdakwa tesebut.

“Clint kami cukup puas apa yang dibacakan oleh Hakim Ketua, untuk itu kami meminta kepada terdakwa untuk menjalankan hukumnya yang sudah ditetapkan,” ujar dia.

Gultom mengaku, bahwa terdakwa terbukti dan telah diakui telah melakukan penggelapan uang perusahaan pada saat pekerja.

“Diketahui bahwa pelaku melakukan penggelapan uang perusahaan mencapai Rp 3 miliar lebih selama bekerja di perusahaan,” tegas dia.***

Tags: Kota BekasiPengadilan Negeri Kota Bekasi
Next Post
Salah satu hewan langka h=yang di taman Safari Bogor

Taman Safari Indonesia Rayakan Kelahiran Satwa Langka Menyambut Tahun Baru 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Kemeriahan mewarnai pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kecamatan Cibinong

Pawai Ta’aruf MTQ Cibinong Semarak, Warga Tumpah Ruah Sambut Spirit Cinta Al-Qur’an

15 Juli 2025
Foto/ilustrasi

Polisi : Sopir Taksi Online Tewas

24 Mei 2023

Trending.

anggota Bripda Jonathan Naibaho bersama keluarga yang di kawal saat jalur one way di puncak Bogor, Foto/Satlantas Polres Bogor

Aksi Heroik Polisi Bogor, Kawal Ibu Hamil di Jalur Puncak yang Terjebak One Way

5 Juli 2025
BPBD Kota Bogor saat meninjau lokasi tembok ambruk di MAN 1 Kota Bogor, Foto/BPBD Kota Bogor

Tembok Sekolah MAN 1 Kota Bogor Ambruk

9 Juli 2025
Evakuasi damkar kota bogor terhadap warga terjepit rel kereta api di Paledang Bogor, Foto/Adi Wirman

Sedang Gendong Anak, Kaki Warga Terjepit di Rel Kereta Paledang Bogor

13 Juli 2025
Syarifah Sidah Alatas (60), Notaris asal Kota Bogor yang ditemukan tewas di Sungai Citarum, Bekasi, Foto/Istimewa

Perempuan Lansia Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Citarum, Ternyata Notaris Asal Bogor yang Hilang

4 Juli 2025
Ilustrasi Perusahaan masuk dalam daftar hitam, foto/Meta Ai

493 Perusahaan Masuk Dalam Daftar Hitam, Begini Langkah Pemkot Bogor

2 Juli 2025
Rekam24

Merekam Peristiwa dari Balik Boba, Menarasikan Fakta Menjadi Berita - Rekam24 - Faktual, Kekinian, Berimbang

Follow Us

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved