Rekam24.com, Bogor – Sebuah Cafe Applejacks yang berada di Jalan Ahmad Adnawijaya,Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor digeruduk oleh aktifis Islam.
Pasalnyax cafe tersebut menjual minuman yang beralkohol dengan golongan A,B, dan C.
Dalam aksinya, pihak managemen ini, langsung mengikuti arahan dari aktifis Islam, dan mengikuti mediasi yang dilakukan di kediaman Habib Mahdi Assegaf dengan Herlan Nugraha dari perwakilan cafe pada Kamis 19 Desember 2024.
Baca Juga : KPP Bogor Apresiasi Kinerja Polresta Bogor Kota dalam Menjaga Keamanan Pilkada 2024
Dalam pertemuan tersebut, pihak Cafe Applejacks untuk meminta waktu dengan partner bisnisnya, Bobby Christian Mandagi, sambil menjelaskan bahwa cafe tersebut telah memiliki izin usaha yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun, dalam proses diskusi, muncul permohonan maaf dari pihak cafe atas kesalahan dalam mempublikasikan minuman beralkohol.
Salah satu aktivis Islam Habib Abdullah Al Masyhur mengatakan, cafe tersebut yang menjual miras ini, karena viral di media sosial dengan menjual mirasi dan menawarkannya para penggunjung.
“Kalau awalnya ini, adanya cafe menjual mirasi karena viral di media sosial, lalu kami bergerak sebagai tempat tersebut menyajikan atau menjual dengan menawarkan minuman keras dan acara ladies night setiap rabu pemilik usaha sudah tidak memperhatikan atau memikirkan moral dan kententraman masyarakat Kota Bogor,” ujar dia.
Baca Juga :Polsek Megamendung Amankan Pria Yang Lakukan Pungli Pengendara Mobil di Puncak Bogor
Miras yang masuk ketegaori golongan keras tersebut, sudah jelas dilarang dalam peraturan walikota (Perwali) Nomer 121 tahun 2022, dan sangat jelas. Namun, pemilik usaha atau aparat yang berwenang tidak memperhatikan fasilitas yang ada disekitar salah satunya itu tempat ibadah.
Bukan hanya itu, pada pasal 22 yang pada akhirnya akan adanya dampak dari kondisi tersebut, menurunya norma-norma Pancasila dan agama sangat nampak jelas di kota Bogor, seperti terjadinya kenakalan remaja, pelecehan seksual dan kriminal lainnya.
“Kami berharap dan menginginkan proaktifmya aparat yang berwenang menjalankan fungsinya sebagai pengawasan dan evaluasi secara berkala, andaikata banyak pengusaha hiburan yang masih nakal segera melakukan langkah tindakan tegas sesuai dengan aturan atau mencabut izin usahanya,” pungkas dia.