Rekam24.com, Bogor – Polsek Bogor Utara berhasil mengungkap kasus penembakan yang terjadi di Jalan Raya Kedung Halang, Bogor Utara, pada Jumat (15/8/2025) malam.
Seorang pria berinisial PDB nekat menembak rekannya yang bekerja di J&T dengan senjata airsoft gun akibat dendam lama.
Kapolsek Bogor Utara, AKP Enjo Sutarjo, menjelaskan peristiwa itu berawal dari cekcok antara pelaku dengan korban yang telah berseteru sejak masa sekolah.
Baca Juga : Meriah! Kota Bogor Gelar Rangkaian Acara HUT ke-80 RI, Dari Upacara Hingga Pesta Rakyat
“Antara pelaku dengan korban memang sudah bermusuhan selama 10 tahun. Saat bertemu kembali di tempat kerja, terjadi cekcok hingga pelaku pulang ke rumah mengambil airsoft gun, lalu kembali dan menembak korban sebanyak 15 kali secara brutal,” ujar AKP Enjo, Sabtu 16 Agustus 2025.
Akibat aksi tersebut, korban mengalami luka tembak di kaki kiri, kanan, serta punggung. Hingga kini korban masih menjalani perawatan medis.
“Barang bukti yang kami amankan yaitu airsoft gun kaliber 9 mm dan 10 butir peluru. Pelaku dijerat Pasal 351 dan atau 335 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara,” tegas Kapolsek.
Baca Juga : Meriah! Kota Bogor Gelar Rangkaian Acara HUT ke-80 RI, Dari Upacara Hingga Pesta Rakyat
Polisi masih melakukan pengembangan untuk memastikan tidak ada korban lain, mengingat peristiwa penembakan terjadi saat banyak karyawan berada di lokasi kejadian.