Rekam24.com, Bogor – Sungai Ciliwung dan Cisadane bukan sekedar aliran air bagi jutaan warga di sekitarnya, mereka adalah urat nadi kehidupan.
Namun, kenyataan di lapangan justru menunjukkan pemandangan horor yang kian lumrah. Hamparan putih styrofoam dan plastik yang menutup permukaan air layaknya salju beracun.
Aktivis Lingkungan, khususnya River Defender, Suparno Jumar dalam keterangannya baru-baru ini, menbongkar realita pahit yang selama ini seolah diabaikan oleh publik maupun pemangku kebijakan.
Baca Juga : Saldo Rekening Raib Rp12 Juta, Seorang Wanita Laporkan Dugaan Tukar Kartu ATM di Bogor Selatan
Suparno menjelaskan bahwa sampah plastik dan styrofoam bukan sekedar masalah estetika atau penyambat drainase. Ini adalah ancaman eksistensial bagi kesehatan manusia. Proses alamiah melalui paparan sinar ultraviolet (UV) memecah material ini menjadi fragmen yang lebih kecil, mikroplastik dan nanoplastik.
“Material ini dimakan oleh ikan, dan ikan itu hadir di meja makan kita. Bahkan penelitian terbaru sudah menemukan mikroplastik dalam air susu ibu (ASI) dan plasenta,” ujar Suparno.
Bagi Suparno, lingkaran setan ini sudah mencapai tahap darurat. Tanaman yang disiram dengan air tercemar menyerap partikel mikro lewat akar, hingga akhirnya masuk ke tubuh manusia dan memicu kerusakan sel, gangguan hormonal, hingga masalah reproduksi.
Baca Juga : Komplotan Curas Modus Investasi Bodong di Babakan Madang Dibekuk, 4 Tersangka Diamankan
Meski Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah mengeluarkan Surat Edaran per Februari 2026 terkait pembatasan ketat plastik sekali pakai dan styrofoam, implementasi di lapangan masih jalan di tempat. Suparno menyoroti adanya paradoks ekonomi yang mematikan.
Industri tetap berproduksi karena bahan baku murah dan pasar stabil. Masyarakat masih mengutamakan murah dan praktis tanpa memikirkan dampak kesehatan, sementara pemerintah daerah dinilai belum optimal menerapkan kebijakan pusat melalui Perda yang efektif dan tegas.
Berdasarkan pengamatan Rekam24, Suparno memetakan titik-titik “kuburan” styrofoam.
Baca Juga : Oufit Ayu Ting Ting Disebut Ikuti Trend Nagita Slavina, Pakai Rok dan Cardigan Coklat
“Di Ciliwung, sampah menumpuk di Bendungan Ciawi, Griya Katulampa, Lebak Pilar, hingga Sukaresmi, sebelum akhirnya mengalir deras menuju Depok dan Jakarta. Sementara di Cisadane, pusat penumpukan mulai terlihat masif di sekitar Pintu Air Cisadane.”
Semakin ke hilir, volume sampah plastik non-botol semakin tak terkendali. Botol plastik dan styrofoam, karena sifatnya yang ringan, berkumpul di pusaran-pusaran arus, menciptakan ekosistem limbah yang mematikan.
Munculnya Surat Edaran per Februari 2026 seharusnya menjadi momentum titik balik. Namun, tanpa adanya sanksi pidana atau denda administratif yang mencekik bagi pelanggar skala industri, surat tersebut hanya akan menjadi tumpukan kertas di atas tumpukan sampah.
Pemerintah tidak bisa lagi sekadar melakukan “sosialisasi” yang bersifat imbauan. Jika hulu industri tidak ditekan dan pengawasan di tingkat kelurahan hingga kota tidak diperketat, maka Ciliwung dan Cisadane hanya tinggal menunggu waktu untuk menjadi saluran limbah raksasa yang meracuni generasi mendatang. (Maya Melina)










