Rekam24.com, Bogor – Polresta Bogor Kota mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda empat dalam Operasi Jaran Lodaya 2025.
Tiga orang pelaku berhasil ditangkap setelah melakukan aksi pencurian mobil boks Isuzu Traga di kawasan Baranangsiang, Bogor Timur, pada Mei lalu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Bogor Kota, AKP Aji Rizanaldi, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan kehilangan mobil tersebut.
Baca Juga : Sambut HUT Bhayangkara ke-79, KPP Bogor Raya dan Polresta Tanam Pohon di Panaragan
Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mengantongi identitas salah satu tersangka berinisial H yang diketahui bersembunyi di wilayah Ciseeng, Kabupaten Bogor.
“Setelah kita lakukan penyelidikan, kita berhasil menangkap H. Hasil pengembangan, ternyata dia tidak beraksi sendirian. Ada dua pelaku lain, yaitu M dan H atau J,” ujar AKP Aji Rizanaldi, Kamis 03 Juli 2025.
Dalam aksinya, M berperan sebagai penentu target atau sasaran, sedangkan H berperan sebagai eksekutor yang membobol kendaraan menggunakan kunci letter T. Sementara, H bertugas membawa kabur mobil hasil curian. Mobil hasil curian kemudian dijual di kawasan Jatiasih.
“Dari hasil kejahatan itu, mereka mendapat uang Rp26 juta dan dibagi tiga. Selain di Baranangsiang, ketiganya juga beraksi di tujuh lokasi lainnya di Bogor,” ungkapnya.
Baca Juga : Sambut HUT Bhayangkara ke-79, KPP Bogor Raya dan Polresta Tanam Pohon di Panaragan
AKP Aji menegaskan, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain kunci letter T, obeng, kunci L, kunci segitiga, bor, serta kendaraan yang digunakan saat beraksi.
“Motifnya jelas, mereka memang menjadikan pencurian ini sebagai mata pencaharian,” katanya.
Dalam proses penangkapan, polisi sempat mengalami perlawanan dari pelaku. Bahkan, ada anggota yang terluka akibat terseret kendaraan.
Baca Juga : Polresta Bogor Kota Amankan Pelaku Pungli di Pasar Pedati
“Memang ada yang menggunakan kursi roda saat ditangkap, tapi itu karena sebelumnya ada tindakan tegas terukur. Pada saat penangkapan, pelaku sempat berusaha kabur dan melukai anggota kami,” terang AKP Aji.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memasang kunci ganda saat memarkir kendaraan, terutama di lokasi sepi.
“Kalau ada yang melihat, mendengar, atau mengalami pencurian, segera lapor ke Polsek terdekat atau hubungi nomor WA Bapak Kapolres. Kami pastikan akan menindak tegas demi menjaga keamanan di Kota Bogor,” tegasnya.