Defisit RAPBD Perubahan 2025 Kota Bogor Tembus Rp260 Miliar, DPRD Dorong Evaluasi Total

Rekam24.com, Bogor – Kota Bogor menghadapi tantangan besar dalam pembahasan Rancangan APBD Perubahan (RAPBD-P) 2025.

Defisit anggaran yang tercatat mencapai Rp260 miliar menjadi sorotan utama dalam pembahasan antara DPRD dan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Bogor.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bogor, Said Muhamad Mohan, menyebutkan bahwa maraton pembahasan anggaran yang dilakukan sejak beberapa hari terakhir kerap dihadapkan pada kendala teknis. Banyak OPD, kata dia, mengusulkan tambahan anggaran tanpa didukung data rinci.

Baca Juga : DPRD dan Pemkot Bogor Setujui RAPBD 2025

“Kami membahas dari pagi sampai malam, tapi sering kali datanya belum siap. Jadi banyak hal yang belum bisa diputuskan,” ujar Mohan.

Ia menilai pola pembahasan anggaran perlu dievaluasi. Menurutnya, sebelum program prioritas dibahas per komisi, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD perlu terlebih dulu menyelaraskan angka defisit yang ada.

“Kalau kita bahas program sekarang, lalu ternyata saat di tingkat TAPD-Banggar malah dipangkas, ya percuma. Harusnya angka defisit diseimbangkan dulu, baru kita bahas prioritas,” ucapnya.

Baca Juga : BISKITA Berhenti Operasional, Perumda Trans Pakuan Diminta Ambil Alih Pengelolaan

Mohan mengungkapkan, salah satu penyebab defisit adalah turunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), sementara belanja pemerintah justru terus meningkat. Beban APBD juga bertambah akibat kebijakan pusat terkait tarif pajak progresif, yang berdampak pada Tarif Efektif Rata-rata (TER).

“Dampak TER ini nilainya sekitar Rp21 sampai Rp22 miliar. Beban ini harus ditanggung Pemkot dan masuk ke APBD. Jadi makin berat,” terangnya.

Ia juga menyinggung masa transisi kepemimpinan sebagai faktor lain yang turut mempengaruhi struktur anggaran. Menurutnya, sejumlah program baru mulai dimasukkan ke dinas-dinas untuk menyesuaikan dengan janji politik kepala daerah terpilih.

Baca Juga : Kota Bogor Terancam Tanpa APBD Perubahan 2024 Akibat Belum Terbentuknya AKD 

“Itu wajar, karena pemerintahan baru pasti ingin menjalankan visi misinya. Kami memahami hal itu,” tambah Mohan.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Eka Wardhana, mendorong Pemkot agar tak hanya fokus pada efisiensi, tapi juga aktif menggali potensi pendapatan baru.

“Pemerintah perlu inovasi yang relevan dengan kondisi sekarang. Jangan terus-menerus bergantung pada PAD atau dana dari pusat. Kolaborasi dan ide segar harus diciptakan,” kata Eka.

Eka juga mengingatkan pentingnya sinkronisasi program OPD dengan visi misi kepala daerah. “RPJMD itu bukan sekadar dokumen, tapi arah pembangunan. Semua program harus nyambung dengan itu,” ujarnya.

Setelah proses pembahasan di komisi rampung, rancangan perubahan KUA-PPAS akan naik ke level Badan Anggaran untuk dibahas bersama TAPD Kota Bogor.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *