Dengarkan Suara Korban, Pansus P4GN DPRD Kota Bogor Libatkan Komunitas NAPAZA dalam Penyusunan Raperda - Rekam24
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
Rekam24
No Result
View All Result
Home DAERAH

Dengarkan Suara Korban, Pansus P4GN DPRD Kota Bogor Libatkan Komunitas NAPAZA dalam Penyusunan Raperda

27 April 2025
Pansus PAGN DPRD Kota Bogor bersama Persaudaraan korban Napza Bogor

Pansus PAGN DPRD Kota Bogor bersama Persaudaraan korban Napza Bogor

Share on FacebookShare on Twitter

Rekam24.com, Bogor – Panitia Khusus Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) menerima audiensi dari Persaudaraan Korban NAPZA Kota Bogor yang disambut hangat oleh Ketua Pansus, Ibu Hj. Hakanna. S.I.Kom,.M.A.P, Wakil Ketua Pansus, Tri Riyanto Andhika Putra, dan anggota, Rozi Putra Nasrun.

Saat ini DPRD Kota Bogor tengah
menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melaui Panitia Khusus (Pansus) untuk mengatasi maraknya penyalahgunaan narkotika khususnya di beberapa titik Kota Bogor yang tentunya perlu untuk diatasi.

Dalam penyusunan Raperda tersebut, Wakil Ketua Pansus P4GN, Tri Riyanto Andhika Putra, mengaku terbuka menerima audiensi dari seluruh stakeholder dan lapisan masyarakat untuk menciptakan Raperda yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat.

Baca Juga : Seorang Pemuda di Bogor Jadi Korban Begal, Handphone Dibawa Kabur Pelaku

“Kami menyambut baik atas kehadiran rekan-rekan komunitas, yang telah memberikan pandangan, pengalaman langsung, serta perspektif kritis terkait kebijakan penanganan dan rehabilitas dari korban penyalahgunaan narkotika,” keterangan Tri Riyanto Andhika Putra yang juga merupakan Sekretaris Fraksi Partai NasDem Kota Bogor.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan komunitas turut menyampaikan gagasan, pengalaman, dan kebutuhan yang terjadi di lapangan dan dihadapi oleh korban penyalahgunaan narkotika.

Persaudaraan Korban NAPZA Bogor (PKNB) inimerupakan komunitas yang bentuk pada tahun 2009 untuk mewadahi korban NAPZA yang berdomisili di wilayah Bogor Raya.

Baca Juga : Wali Kota Bogor Resmikan TPST3R di Mutiara Bogor Raya, Dorong Sinergi dan Inovasi dalam Pengelolaan Sampah

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor itu menyebut bahwa saat ini Kota Bogor belum memiliki BNNK, sehingga ada kesulitan untuk melakukan rehab dan tes urine.

Ia pun memberikan beberapa catatan untuk pengimplementasian Raperda ini kedepannya, yakni para
korban penyalahgunaan narkotika tidak boleh disisihkan, mereka harus diayomi, dianggap,
dilibatkan, dan diberi peluang untuk bangkit kemnali.

Menekan pentingnya strategi himbauan yang efisien, tepat sasaran, dan sesuai dengan karakter anak muda di era saat ini, termasuk di lingkungan sekolah maupun di digital atau sosial media.

Proses pemulihan masih menjadi catatan utama, karena saat ini masih banyak korban yang
engan untuk mencari pengobatan karena termakan oleh stigma negatif dan mahalnya biaya
rehabilitas.

Oleh karena itu, Pansus P4GN menegaskan bahwa pemulihan yang sesuai standar harus menjadi prioritas, baik itu tempat rehabilitas ataupun penyediaan layanan gratis dari pemerintah kota.

“Dengan audiensi ini kami mendengar secara langsung dar komunitas dan korban. Tentu ini
penting agar Raperda yang kami susun benar-benar hidup dan menjawab masalah di lapangan.
Kami tidak ingin hanya bicara pencegahan, tatapi juga pemulihan, perlindungan, dan pemberdayaan.” Ungkapnya.

Pria milenial ini pun menyebut audiensi ini menjadi awal dari sinergi yang lebih kuat antara legislatif, komunitas, dan pemerintah untuk membangun kebijakan yang inklusif, sekaligus Raperda ini menjadi investasi jangka panjang untuk menyelamatkan generasi muda, khususnya di Kota Bogor untuk terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Tags: DPRD Kota BogorNapza BogorPansus P4GN
Next Post
Ilustrasi perampokan

Polsek Botim Ringkus 2 Pelaku Pemerasan Mengaku Anggota Buser Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Terlihat ikan mati terlintas di Sungai Cipinang Gading, Mulyaharja, Kota Bogor

Bau Busuk Mengganggu Warga, Dugaan Ikan Mati Dibuang di Pesantren Bogor

29 November 2024
Presiden Turki Erdogan Disambut Meriah di Kota Bogor

Presiden Turki Erdogan Disambut Meriah di Kota Bogor

12 Februari 2025

Trending.

Video Prankojol Yang Sempat Viral Selebgram Erika Putri

Video Prankojol Yang Sempat Viral Selebgram Erika Putri

6 Januari 2025
Skandal Meli 3gp Hingga Video Berdar Luas dan Kini Ditetapkan Tersangka

Skandal Meli 3gp Hingga Video Berdar Luas dan Kini Ditetapkan Tersangka

3 Maret 2024
PMII Kota Bogor saat melakukan aksi unjuk rasa

Keracunan Massal di Sekolah Bosowa Bina Insani, PMII Kota Bogor Soroti Lemahnya Pengawasan

9 Mei 2025
Vide Full Lengkap 9 Menit Tiktokers Zqya Buat Heboh, Viral Video TikTokers 9 Menit Begini Berita Lengkapnya

Vide Full Lengkap 9 Menit Tiktokers Zqya Buat Heboh, Viral Video TikTokers 9 Menit Begini Berita Lengkapnya

30 Desember 2024
Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) di SDN Leuwinutug 03, Kabupaten Bogor.

Sinergi UBSI dan SDN Leuwinutug 03, Edukasi Nilai Islam Sejak Dini

6 Mei 2025
Rekam24

Merekam Peristiwa dari Balik Boba, Menarasikan Fakta Menjadi Berita - Rekam24 - Faktual, Kekinian, Berimbang

Follow Us

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved