Rekam24.com, Bogor – Berada jauh dari pandangan ‘Pusat Pemerintahan’ di Kota Bogor ataupun Kabupaten Bogor, wilayah perbatasan antara kota/kabupaten di wilayah Bogor Selatan dan Bogor Barat ini jauh dari penataan dan ketertiban
‘Kondisi itu seperti ‘Derita’ wilayah perbatasan yang jarang sekali tersentuh penataan dan ketertiban
Seperti wilayah perbatasan di Bogor Barat tepatnya si Simpang Laladon, Dramaga dan Jalan Kh Abdullah Bin Nuh (Loji) disimpang JP Apartment yang sering kali terjadi kemacetan.
Baca Juga : NPCI Banyumas Lakukan Studi Tiru ke Sentra Olahraga Disabilitas (SOD) NPCI Kabupaten Bogor.
Dijalur jalur tersebut juga berdiri bedeng-bedeng atau gubuk yang digunakan segelintir orang untuk nongkrong sambil memarkirkan angkutan umum di badan jalan
Seolah miliknya sendiri mereka tak peduli jika pengendaraan lain terdampak kemacetan.
Tak hanya itu beberapa calo juga menjadi penyambung dari para sopir yang ngetem ditengah jalan yang berdampak pada penyempitan jalan.
Baca Juga : Datangkan Delapan Pelatih Baru YTSS Agendakan Ikut Event di Tiga Negara
Setiap hari saat pagi, siang dan sore diwaktu berangkat kerja atau sekolah dan waktu pulang jalur tersebut menjadi jalur macet padahal diujung sana tidak ada kemacetan apapun sebab yang menjadi penyebabnya adalah kesemerawitan penataan kawasan tersebut.
Tak hanya kemacetan, akases jalan dan keberadaan bedeng bedeng itu kawasan Terminal Laladon pun seperti tak bertuan, pos pos yang ada digunakan oleh segelintir orang yang bermain kartu.
Pengamat Politik dan Kebijakan Publik dari Visi Nusantara Maju Yusfitriadi menilai bahwa Pemerintah harus segera membuat pemetaam atau skema permasalahan diperbatasan tersebut.
Baca Juga : Datangkan Delapan Pelatih Baru YTSS Agendakan Ikut Event di Tiga Negara
Selanjutnya setelah itu juga disampaikan kepada pemerintah pusat ataupun provinsi atau yang bisa diintervensi oleh daerah bisa langsung diseksekusi.
Sebab diwilayah perbatasan yang menajdi persoalan selama ini adalah mengenai aksesibilitas.
“Yang selama ini menjadi permasalahnya adalah aksesibilitas jalan raya transportasi ketika melihat itu pada aspek askes macet saya pikir perlu ada sebuah pentaaan yang jelas, kewenangannya disiapa jalan milik siapa.karena masing-masing posisioning jalan itu perlu karena ada solusi yang berbeda,” ujarnya.
Meski demikian Pemkot Bogor atau Pemda Kabupaten Bogor juga tidak harus tinggal diam namun mencari solusi agar masyarakat tidak selalu terkena dampak.
“Penting untuk koordinasi anatara pembangunan daerah dengan pusat dan juga provinsi, jadi tidak dibiarkan seperti saat ini,” ucapnya.