Rekam24.com, Bogor – Pria berinisial ES (40) diamankan lantaran melakukan penjambretan handphone milik seorang perempuan berinisal AHT (22) warga Banjarwangi, Ciawi Kabupaten Bogor.
Penjambretan sendiri terjadi di wilayah Bojongkerta, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Senin (04/03/2024) pukul 14.30 WIB.
Berdasarkan informasi, pelaku penjambretan merupakan ketua RT di wilayah Kota Bogor.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bogor Selatan, Ipda Chatoer Kurniawan mengatakan saat kejadian pelaku sudah diamankan oleh warga sekitar.
Saat diamankan pelaku rupanya warga Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. Namun akhirnya, peristiwa tersebut berakhir dengan damai.
“Dari pihak masing-masing keluarga ternyata juga saling kenal ya akhirnya ada kesepakatan menyelesaikan secara kekeluargaan yang penting hp ya kembali,” ujar Ipda Chatoer kepada wartawan, Senin (04/03/2024).
Meski sudah damai, lanjut Ipda Chatoer, pelaku dibuat surat pernyataan yang bedangkutan tidak mengulangi lagi dengan diketahui oleh aparat-aparat , RT, dan RW
“Termasuk kelurahannya juga kita libatkan,” ucap Ipda Chatoer.
Ditempat terpisah, salah seorang warga Anggi Juniawan korban sedang berada di pinggir jalan sedang memegang hp miliknya. Namun, tiba-tiba dari arah bawa pelaku yang mengendarai sepeda motor bernopol F 4961 AAQ itu langsung menjambret HP korban.
Kemudian, korban secara reflek meneriaki pelaku sehingga mengundang perhatian warga. Lalu, warga yang mengetahui langsung membantu mengejar pelaku.
“Pelaku kita berhasil amankan di pertigaan Warung Nangka,” kata Anggi.
Setelah diamankan, menurut dia, pelaku diamankan ke rumah ketua RT setempat untuk menghindari tindakan main hakim sendiri.
“Saat ini pelaku sudah diserahkan ke pihak kepolisian,” tandasnya.