Rekam24.com – Pernyataan mantan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Lukman Eddy berbuntut pada laporan polisi.
Setelah DPP melakukan laporan, kini giliran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kota Bogor yang melalukan pelaporan ke Polresta Bogor Kota pada Rabu 07 Agustus 2024.
Lukman Edy sendiri dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Baca Juga : Sohib Rena Dukung Rena Da Frina Maju di Pilkada Kota Bogor
Sekretaris DPC PKB Kota Bogor, Edi Kholki Zaelani menuturkan, ada dua poin yang menjadi dasar laporan yang dilayangkan pihaknya ke Polresta Bogor Kota.
Pertama, terkait pernyataan Lukman Edy yang menyebut bahwa PKB secara pengaturan keuangan tidak transparan.
“Padahal dalam kenyataannya kita setiap tahun itu selalu di audit. Oleh karena itu pernyataan tersebut adalah pernyataan yang menyesatkan dan fitnah,” kata Edi Kholki Zaelani saat ditemui di Mako Polresta Bogor Kota.
Baca Juga : Rudy Susmanto Akan Bangkitkan Gairah Persikabo
Kedua, pernyataan Lukman Edy yang menyebut bahwa PKB jauh dengan para kyai.
“Padahal pada kenyataan kita pada saat Ketum menjadi Wapres itu hasil Itjima Ulama. Oleh karena itu apa yang disampaikan oleh Muhammad Lukman Edy itu adalah berita bohong,” ucap dia.
Atas dasar kedua poin itu, DPC PKB Kota Bogor selaku kader partai secara resmi melaporkan Lukman Edy ke Polresta Bogor Kota.
Baca Juga : Polres Bogor Tangkap Dua Pelaku Penembakan di Klapanunggal Bogor, Begini Kronologisnya
“Informasi ini sudah tersebar ke media atau pun melalui yang lainnya, kita merasa terganggu selaku kader. Kredibilitas ini harus kita pulihkan dengan melaporkan Lukman Edy ke Polresta Bogor Kota,” imbuh Edi Kholki Zaelani.
“Laporan sudah diterima tinggal kita menunggu tindaklanjutnya, kita juga akan berkoordinasi dengan pimpinan di atas,” tandas Sekretaris DPC PKB Kota Bogor itu.
Sementara itu, Ketua DPC PKB Kota Bogor, Dewi Fatimah menilai bahwa Lukman Edy tidak punya kapasitas, karena saat ini tidak punya jabatan di PKB.
Sehingga, ia menduga Lukman Edy telah melakukan tindak pidana dengan menyebarkan fitnah yang kemudian disiarkan di media masa.
“Dia telah menyampaikan tuduhan tidak berdasar, yang berbahaya bisa mempengaruhi opini publik dan mengakibatkan kebencian dan kesalahpahaman bagi PKB,” kata Dewi Fatimah
Ia menyebut, pernyataan Lukman Edy juga telah menggores hati kader dan pengurus PKB di seluruh Indonesia, dan membuat rugi institusi partai baik secara material maupun non material.
“Pernyataan Lukman tentu menciptakan kerugian, dimana PKB sebagai Partai ISLAM terbesar di Indonesia yang lahir dari rahim NU dituduh meninggalkan warga Nahdliyin sebagai objek utama dalam perjuangan politik,” ucap dia.
Dewi Fatimah menambahkan, perjuangan PKB baik di level nasional maupun di level daerah sebagaimana pesan Gus Muhaimin di berbagai kesempatan senantiasa bahu-membahu memperjuangkan perbaikan nasib jutaan warga NU
Salah satunya keberhasilan DPC PKB Kota Bogor melalui fraksi PKB Kota Bogor berhasil mendorong lahirnya Perda Pesantren yang dipersembahkan untuk kalangan pesantren.
Selain itu, anggota Fraksi juga sangat memperhatikan aspirasi pesantren dan guru ngaji di Kota Bogor. Secara rutin, pihaknya juga menyumbang untuk PCNU maupun fasilitasi kegiatan-kegiatan pesantren dan warga NU.
“Komitmen kami memperjuangkan warga Nahdiyin menjadi ruh perjuangan PKB, karena itu apa yang disampaikan Lukman tidak layak menyampaikan tudingan tak berdasar bagi PKB,” ujar dia.
Terakhir, Dewi Fatimah mendesak Lukman Edy untuk menyampaikan permintaan maaf dan mempertanggungjawabkan secara hukum bagi kader, pengurus, dan konstituen PKB atas fitnah yang disampaikannya.