Rekam24.com, Bogor — DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor resmi mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dalam rapat paripurna yang digelar Rabu 30 juli 2025. Pengesahan ini menjadi penanda dimulainya arah kebijakan pembangunan Kota Bogor selama lima tahun ke depan.
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Rozi Putra dari Fraksi PKS, menyebut DPRD telah memberikan sejumlah catatan strategis terhadap dokumen tersebut. Catatan itu mencakup pemenuhan layanan dasar di sektor pendidikan (Bogor Cerdas), kesehatan (Bogor Sehat), kesejahteraan (Bogor Sejahtera), serta perbaikan transportasi (Bogor Lancar).
“Setiap misi harus mampu diterjemahkan secara konkret ke dalam APBD, agar pencapaian kinerja dapat terukur,” tegas Rozi. Ia memastikan, seluruh masukan Pansus telah diakomodir dalam dokumen RPJMD final.
Baca Juga : Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor Hasilkan Dua Kebijakan Untuk Kemasalahatan Warga
Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, menegaskan komitmen lembaganya untuk mengawal pelaksanaan RPJMD tersebut, terutama saat penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026.
“Anggaran KUA-PPAS harus sejalan dengan RPJMD dan RPJPD. Kami akan memastikan program prioritas dijalankan meski dengan keterbatasan anggaran,” ujar Adit.
Ia berharap, implementasi RPJMD 2025-2029 dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kota Bogor. “Insyaallah lima tahun ke depan, apa yang dirancang ini membawa maslahat bagi warga,” pungkasnya.