DPW FPI Audensi Satpol PP Mengenai Kekhawatiran Pesta Miras Malam Pergantian Tahun Baru - Rekam24
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
Rekam24
No Result
View All Result
Home DAERAH

DPW FPI Audensi Satpol PP Mengenai Kekhawatiran Pesta Miras Malam Pergantian Tahun Baru

27 Desember 2024
DPW Front Persaudaraan Islam kota Bogor, menghadiri audensi, yang pertemuannya dilaksanakan, di Mako Satpol PP Kota Bogor, Jalan Padjajaran Kecamatan Bogor Utara Audensi dilaksanakan, untuk mengingatkan Pemerintah Kota Bogor terutama pada malam pergantian tahun, untuk menjaga kondusifitas di Kota Bogor.

DPW Front Persaudaraan Islam kota Bogor, menghadiri audensi, yang pertemuannya dilaksanakan, di Mako Satpol PP Kota Bogor, Jalan Padjajaran Kecamatan Bogor UtaraAudensi dilaksanakan, untuk mengingatkan Pemerintah Kota Bogor terutama pada malam pergantian tahun, untuk menjaga kondusifitas di Kota Bogor.

Share on FacebookShare on Twitter

Rekam24.com, Bogor – Aktivis Islam yang tergabung dalam DPW Front Persaudaraan Islam kota Bogor, menghadiri audensi, yang pertemuannya dilaksanakan, di Mako Satpol PP Kota Bogor, Jalan Padjajaran Kecamatan Bogor Utara

Audensi dilaksanakan, untuk mengingatkan Pemerintah Kota Bogor terutama pada malam pergantian tahun, untuk menjaga kondusifitas di Kota Bogor. Pertemuan tersebut, disambut oleh Kasat Pol PP Kota Bogor Agustian Syah dan jajarannya.

“Hasil audensi ini, kami sharing diskusi, dan beberapa pertanyaan kepada Satpol PP, dalam pertemuan ini FPI Kota Bogor melaporkan dan bertanya penanganan pelanggaran pemilik usaha hiburan terkait penjualan minuman beralkohol golongan A,B dan C dan kost-kostan dijadikan tempat transaksi prostitusi,” kata aktivis Islam, Habib Abdulah, Jumat 27 Desember 2024.

Baca Juga : Puncak Berdzikir Ajang Syiar Islam di Penghujung Tahun

Ia mengatakan, di Kota Bogor sudah banyak pelanggaran, yang diabaikan oleh Pemerintah Kota Bogor, dan itu menjadi temuan masyarakat, sehingga dirinya bersama masyarakat melakukan audensi.

“Ini sebenarnya keluhan masyarakat, banyak penjualan minuman beralkohol golongan A, B, dan C di sekitar fasilitas umum seperti pemukiman warga, rumah ibadah dan sekolah, penjualan minuman beralkohol secara online yang sudah masuk diaplikasi driver online, tempat kost-kostan dijadikan transaksi penjaja seks komersial secara langsung dan lewat aplikasi online,” tegas dia.

Baca Juga : RRI Pro 2 Bogor dan MAFINDO Bogor Gelar Talkshow “Pemuda Lawan Hoax” untuk Tingkatkan Literasi Digital

FPI menyampaikan mengenai perihal aturan Perda dan Perwali secara hirarkis lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan peraturan diatasnya. Yaitu, pada Perda nomor 1 tahun 2021, Perwali nomor 121 tahun 2022, dan tugas fungsi sesuai dengan aturan tersebut.

Sementara itu, Ketua DPW Front Persaudaraan Islam kota Bogor, Ustad.Asep Abdul Qodir mengatakan, pelanggaran ini sangat banyak dilakukan oleh pengusaha cafe dan tempat hiburan yang ada di Kota Bogor

“Pelanggaran oleh pemilik usaha tidak ditertibkan, agar kiranya Satpol PP Kota Bogor, menjalankan tugas fungsinya sesuai aturan yang berlaku dan kami siap membantu Satpol PP sebagi partisipasi masyarakat sebagaimana yang diatur dalam Perda ini,” kata dia.

Menurutnya, sebelumnya FPI bersama tokoh lain, pernah melakukan temuan di salah satu tempat hiburan, dan itu sudah terbukti bahwa penggelola hiburan menjual minuman yang beralkohol.

“Ini tindak lanjut hasil temuan kami, dan kami meminta kepada pemerintah kota Bogor untuk menindak tegas terhadap pengusaha yang membandel dan nakal ini,” pungkas dia.

Tags: bogorDPW FPIMalam Pergantian Tahun Barupesta mirassatpol PP
Next Post
Wamendagri, Bima Arya bersama Sekda Kabupaten Bogor meninjau lokasi irigasi di Ciseeng Bogor

Ciseeng Bogor Jadi Percontohan Nasional: Sekda Ajat Dampingi Wamendagri Tinjau Perbaikan Irigasi dan Potensi Minapolitan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Dukung Pasangan Amin, Anies-Muhaimin, Pejuang Perubahan Bojong Kulur Deklarasi Siap Menangkan Amin

Apresiasi Gerakan Perubahan Bojong Kulur, Anies Baswedan : Ini Memperkuat Langkah Bersama

23 Januari 2024
Buntut dari penggelapan uang perusahaan, Seorang Wanita dijatuhi hukuman 2 tahun penjara Oleh Pengadilan Negeri Kota Bekasi

Buntut dari penggelapan uang perusahaan, Seorang Wanita dijatuhi hukuman 2 tahun penjara Oleh Pengadilan Negeri Kota Bekasi

18 Desember 2024

Trending.

Video Prankojol Yang Sempat Viral Selebgram Erika Putri

Video Prankojol Yang Sempat Viral Selebgram Erika Putri

6 Januari 2025
Situasi wilayah sempur Kota Bogor yang terlihat ada asap yang dibakar oleh warga yang mengakibatkan polusi udara tidak sehat

Kualitas Udara Di Kota Bogor Saat Ini Tidak Sehat Bagi Kelompok Sensitif

5 Juni 2025
Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim Akan Wawancarai Calon Sekda Akhir Pekan Ini

11 Juni 2025
Gambar pasar Bogor ke depan

Eks Pasar Bogor Akan Jadi Pusat Ekonomi Yang Serap Ratusan Tenaga Kerja

14 Juni 2025
Ketua DPRD Kota Bogor Aditya Warman, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Rusli Prihatevi, Badan Kehormatan DPRD Kota Bogor. Safrudin Bima, dan Anggota DPRD Kota Bogor, Karnain saat menerima para peserta demontrasi (Dok/Setwan DPRD Kota Bogor)

Pusat Setujui Bogor Trem Way, Pimpinan DPRD Kota Bogor, Ingatkan Pemkot Jangan Sampai Jadi Beban APBD

4 Juni 2025
Rekam24

Merekam Peristiwa dari Balik Boba, Menarasikan Fakta Menjadi Berita - Rekam24 - Faktual, Kekinian, Berimbang

Follow Us

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved