Rekam24.com, Bogor – Unit Reskrim Polresta Bogor Kota mengamankan dua orang pria yang diduga melakukan praktik penyuntikan gas subsidi di kawasan Tanah Sareal, Kota Bogor. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (13/9/2025) sekitar pukul 15.48 WIB, setelah polisi menerima aduan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Kampung Cimanggu Brata, RT 06/RW 04, Kelurahan Kedungbadak.
Humas Polresta Bogor Kota, Eko Agus, menjelaskan bahwa petugas piket pawas, reskrim, dan QR mendatangi lokasi setelah mendapatkan laporan warga. “Saat tiba di lokasi, anggota mendapati dua orang, yakni D dan FKA, tengah melakukan penyuntikan gas yang disubsidi pemerintah. Keduanya bersama barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Tanah Sareal, kemudian perkara dilimpahkan ke Sat Reskrim Polresta Bogor Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Eko saat di wawancarai via seluler Minggu 14 September 2025.
Baca Juga : Bocah 4 Tahun Tewas Tenggelam di Saluran Irigasi Bogor, Ditemukan Sehari Setelah Hilang
Dari lokasi kejadian, polisi menyita berbagai barang bukti, di antaranya 10 tabung gas ukuran 12 kg, empat tabung gas 5,4 kg, 45 tabung gas 3 kg, dua timbangan elektrik, timbangan manual, alat suntik gas, pisau, karet segel, tutup segel, segel plastik, hingga dua unit ponsel.
Eko Agus menegaskan, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku dan mendalami kemungkinan jaringan lebih luas terkait praktik penyuntikan gas subsidi tersebut. Polisi mengimbau masyarakat untuk melapor jika mengetahui adanya kegiatan serupa karena dapat merugikan negara dan membahayakan keselamatan.