Rekam24.com, BOGOR – Presiden Prabowo Subianto ternyata menemukan hal mengejutkan saat mengecek Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Pengecekan ini dilakukan dalam rangka memangkas anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Anggaran yang dipangkas pun diputuskan sebesar Rp 306 triliun. Nah, menurut adik Prabowo yang juga utusan Presiden Bidang Iklim dan energi, Hashim Djojohadikusumo, pengecekan dilakukan sampai ke lapisan sembilan dalam isi APBN Dikutip dari Viva
“Dia (Prabowo) bercerita ke saya, beberapa minggu dia itu periksa anggaran APBN, ternyata ada sembilan tingkat di APBN, biasanya presiden atau menteri periksa ke tingkat tiga atau empat saja, dia sampai ke sembilan, dibongkar semuanya,” beber Hashim dalam CNBC Indonesia ESG Sustainability Forum 2025, Jumat (31/1/2025).
Hasilnya ternyata banyak anggaran yang bisa dihemat. Contohnya, biaya kunjungan kerja, mulai dari ke daerah hingga ke luar negeri.
Lalu ada juga anggaran untuk program-program yang menurut Hashim konyol, dan ikut dipotong. Namun, Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi itu enggan merinci program konyol tersebut.
“Ada program yang program konyol. Iya, program konyol. Itu dihapus, dipangkas. Nanti bisa saya cerita ke Pak CT (Chairul Tanjung), ada yang konyol, banyak yang konyol ternyata,” tutur Hashim.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan surat edaran S-37/MK.02/2025 untuk menindaklanjuti Inpres penghematan anggaran tersebut. Surat itu disebar kepada seluruh menteri dan kepala lembaga. Surat itu juga ditujukan kepada Kapolri, Jaksa Agung, hingga pimpinan kesekretariatan lembaga negara.
Di dalam surat tersebut, Sri Mulyani mencantumkan daftar 16 pos belanja yang dipangkas. Mulai dari anggaran pembelian alat tulis dan kantor (ATK) hingga kegiatan seremoni.
Anggaran belanja ATK atau alat tulis kantor yang paling besar dipangkas, sampai 90%. Berikut daftar 16 pos anggaran belanja yang dipangkas:
1. Alat tulis kantor (ATK): 90 persen.
2. Percetakan dan souvenir: 75,9 persen.
3. Sewa gedung, kendaraan, dan peralatan: 73,3 persen.
4. Belanja lainnya: 59,1 persen.
5. Kegiatan seremonial: 56,9 persen.
6. Perjalanan dinas: 53,9 persen.
7. Kajian dan analisis: 51,5 persen.
8. Jasa konsultan: 45,7 persen.
9. Rapat, seminar, dan sejenisnya: 45 persen.
10. Honor output kegiatan dan jasa profesi: 40 persen.
11. Infrastruktur: 34,3 persen.
12. Diklat dan bimbingan teknis (bimtek): 29 persen.
13. Peralatan dan mesin: 28 persen.
14. Lisensi aplikasi: 21,6 persen.
15. Bantuan pemerintah: 16,7 persen.
16. Pemeliharaan dan perawatan: 10,2 persen.