Eksekusi Bangunan Liar di Puncak Bogor Ricuh: Pemilik Lahan Tantang Satpol PP dan Minta Diskusi - Rekam24
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
Rekam24
No Result
View All Result
Home DAERAH

Eksekusi Bangunan Liar di Puncak Bogor Ricuh: Pemilik Lahan Tantang Satpol PP dan Minta Diskusi

11 November 2024
Eksekusi Bangunan Liar di Puncak Bogor Ricuh: Pemilik Lahan Tantang Satpol PP dan Minta Diskusi

Terlihat juga sejumlah besar personel yang mengenakan seragam cokelat dengan helm berbaris di latar belakang, bersama beberapa petugas berseragam hijau yang tampaknya merupakan anggota militer.

Share on FacebookShare on Twitter

Rekam24.com, Bogor – Petugas gabungan Satpol PP Kabupaten Bogor, TNI dan Kepolisian Polres Bogor, melakukan eksekusi bangunan liar yang berada di Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor berakhir ricuh.

Kericuhan terjadi ketika pemilik lahan, mencoba untuk menghentikan alat berat yang akan membongkar bangunan liar puncak asri. Selain itu, pemilik lahan sudah meminta agar bisa duduk bareng dengan dinas terkait.

“Kami sudah mengundang mereka, tetapi mereka tidak datang dan hingga saat ini, Satpol PP berjalan sendiri membongkar bangunan ini,” kata pemilik lahan puncak asri, Paulus Suherman, Senin 11 November 2024.

Baca Juga : Cawalkot Rena Da Frina Pastikan Sigap Bantu Proses Penanganan KDRT dan Perundungan di Kota Bogor

Bangunan liar yang berada di lahan PT Perkebunan Nusantara ini, rencananya akan ditutup dengan pagar. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Bogor sudah melakukan rapat koordinasi dengan dinas terkait.

Sementara itu, Kasat Pol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam mengatakan, terjadinya pembongkaran ini, bahwa ia sudah menempuh prosuderal dengan memberikan peringatan dan surat peringatan kepada para pedagang.

“Bahwa eksekusi ini kita sudah menempuh prosuderal, bahkan kami sudah melayangkan surat hingga memberikan waktu untuk mengosongkan bangunan,” kata Cecep.

Baca Juga : Tim TPP Muskab Hanya Terima Berkas Satu Calon Pendaffar Ketua Perbasi Kabupaten Bogor 2024 – 2028

Menurutnya, pembongkaran tersebut dilakukan lantaran adanya keluhan dari para PKL yang berada di rest area yang meminta harus ada keadilan terhadap sejumlah bangunan liar.

“Para PKL yang ada di rest area itu meminta kami agar adil dalam membongkar sejumlah bangunan liar, artinya mereka meminta jangan hanya yang di rest area saja, tapi bongkar juga yang ada diatas, akhirnya kita melakukan penindakan berdasarkan aturan yang ada,” imbuhnya.

Sebelumnya sejumlah pihak terkait sudah melakukan rapat di internal yakni dengan OPD terkait serta eksternalnya yaitu TNI dan Polri.

Baca Juga : Cawalkot Rena Da Frina: Saya akan Jadi ‘Ibu’ Terbaik untuk Kota Bogor

“Sehingga tiga objek diantaranya Warpat, Puncak Asri dan P3B yang sekarang kita eksekusi, ini semuanya telah memenuhi unsur ketentuan yang ada,” tegas Cecep.

Ia mempersilahkan bagi para pihak yang tidak merasa menerima bangunannya di eksekusi untuk melakukan langkah hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Silahkan tuntut kami kalau salah, karena yang kami laksanakan ini sesuai perintah pimpinan yaitu Pj. Bupati Bogor. Artinya semua sudah memenuhi persyaratan, makanya kami lakukan penyempurnaan kegiatan dari tahap satu dan dua. Sebelumnya juga telah dilaksanakan penindakan tapi mereka ngeyel seperti yang menantang, makanya kami bersama TNI dan Polri melaksanakan pembongkaran,” pungkas dia.

Tags: Bangunan Liar Puncak BogorEksekusi Bangunan LiarKericuhan Eksekusi BangunanSatpol PP Kabupaten Bogor
Next Post
Kecalakaan beruntun di Tol Purbaleunyi, Purwarkata Senin 11 November 2024

Kecelakaan Beruntun di Tol Purbaleunyi, Kendaraan Tumpang Tindih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Stadion Pakansari Siap Gelar Semifinal dan Final ASEAN Championship Electric Cup 2024 

Stadion Pakansari Siap Gelar Semifinal dan Final ASEAN Championship Electric Cup 2024 

11 Desember 2024
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu 

Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu 

7 Mei 2024

Trending.

75 pria diamankan aparat kepolisian dalam penggerebekan pesta seks sesama jenis yang berlangsung di sebuah vila di kawasan Puncak, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

75 Orang Digelandang ke Polres Bogor di Salah Satu Vila di Puncak, Ini Penyebabnya

25 Juni 2025
anggota Bripda Jonathan Naibaho bersama keluarga yang di kawal saat jalur one way di puncak Bogor, Foto/Satlantas Polres Bogor

Aksi Heroik Polisi Bogor, Kawal Ibu Hamil di Jalur Puncak yang Terjebak One Way

5 Juli 2025
Evakuasi damkar kota bogor terhadap warga terjepit rel kereta api di Paledang Bogor, Foto/Adi Wirman

Sedang Gendong Anak, Kaki Warga Terjepit di Rel Kereta Paledang Bogor

13 Juli 2025
BPBD Kota Bogor saat meninjau lokasi tembok ambruk di MAN 1 Kota Bogor, Foto/BPBD Kota Bogor

Tembok Sekolah MAN 1 Kota Bogor Ambruk

9 Juli 2025
Syarifah Sidah Alatas (60), Notaris asal Kota Bogor yang ditemukan tewas di Sungai Citarum, Bekasi, Foto/Istimewa

Perempuan Lansia Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Citarum, Ternyata Notaris Asal Bogor yang Hilang

4 Juli 2025
Rekam24

Merekam Peristiwa dari Balik Boba, Menarasikan Fakta Menjadi Berita - Rekam24 - Faktual, Kekinian, Berimbang

Follow Us

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved