Rekam24.com, Jakarta – Suasana politik dalam tubuh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memanas usai vonis 3,5 tahun penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
Menyikapi hal tersebut, elite PDIP menyerukan gerakan Kudatuli Jilid II di hadapan ratusan kader dan simpatisan partai pada Jumat, 25 Juli 2025.
Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning, dalam orasinya menyatakan bahwa reformasi belum tuntas dan mengajak seluruh kader untuk melanjutkan perjuangan melalui aksi massa.
Baca Juga : Hasto Kristiyanto Tegaskan Jokowi dan Keluarga Tidak Lagi Bagian dari PDIP
“Ternyata reformasi belum selesai. Kita teruskan gerakan ini hari Minggu, 27 Juli, kita kumpul di Diponegoro 58. Kita bikin Kudatuli Jilid Dua, setuju?” teriak Ribka disambut riuh massa.
Sebagai informasi, Kudatuli merupakan singkatan dari Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli, mengacu pada peristiwa penyerangan kantor DPP PDI (saat itu) pada 27 Juli 1996 yang terjadi akibat konflik internal antara kubu Megawati Soekarnoputri dan Suryadi yang didukung oleh rezim Orde Baru.
Peristiwa tersebut kemudian menjadikan Megawati sebagai simbol perlawanan terhadap pemerintahan Soeharto.
Baca Juga : PDIP Resmi Pecat Effendi Simbolon Setelah Dukung RK-Suswono di Pilgub Jakarta
Ribka mengungkapkan kekecewaannya atas vonis terhadap Hasto, yang menurutnya merupakan cerminan permainan hukum.
Ia mengaku tetap mengikuti instruksi Ketua Umum Megawati agar setiap kader taat hukum, namun menegaskan bahwa jika hukum telah dipermainkan, maka kader harus melawan.
Seruan Kudatuli Jilid II ini menuai pro dan kontra, serta memancing reaksi publik luas di media sosial.
Baca Juga :
@redaksi_kritis: “Kudatuli 2? Apa ini cara demokratis? Harusnya lawan lewat hukum, bukan kerusuhan.”
@generasi1996: “Saya masih ingat 27 Juli 1996, jangan sampai sejarah kelam diulang.”
@anakcucu_reformasi: “Kalau reformasi belum selesai, harusnya diperjuangkan lewat parlemen, bukan teriak di jalan.”