Rekam24.com, Bogor – Dewan Pimpinan Wilayah Front Perasaudara Islam (FPI) Kota Bogor, mengeluarkan pernyataan tegas terkait potensi kemaksiatan yang terjadi di malam pergantian tahun.
“Keprihatinan atas praktik-praktik yang dianggap merugikan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan penyediaan minuman keras,” ketua DPW FPI Kota Bogor Ustad.Asep Abdul Qodir, Selasa 24 Desember 2024.
Dalam keterangannya secara resmi dari Ketua DPW FPI Kota Bogor, “Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, kami mengimbau kepada aparat pemerintah untuk bertindak tegas terhadap tempat hiburan malam, diskotik, dan cafe yang menyediakan minuman keras,” ujar dia.
Baca Juga : Proyek Jembatan Rawakalong Dilanjutkan, Kadus dan Warga Berikan Apresiasi
Ia mengatakan, bahwa setiap pergantian tahun, bahwa masyarakat ataupun wisatawan yang datang ke Bogor, mereka selalu berpesta pora, salah satunya itu dengan pesta miras dan kemaksiatan.
“Kami tidak akan ada mediasi atau kompromi. Kami berharap aparat pemerintah dapat menindak tegas semua tempat yang berpotensi menimbulkan kemaksiatan, terutama di malam tahun baru,” tegasnya.
Menurutnya, jika pemerintah tidak melakukan langkah, dalam pergantian tahun 2024-2025, maka pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada lokasi tempat hiburan, jika di malam pergantian terbukti adanya pesta atau yang menjual miras.
“Kami dari FPI tidak akan tinggal diam, dalam kegiatan ini, jika terbukti cafe, diskotik dan tempat hiburan yang menjual miras, kami minta aparat setempat melakukan langkah dan tindakan tegas,” pungkas dia.