Gabungan Pol PP Bogor Raya Tertibkan PKl di Perbatasan Bogor Utara dan Sukaraja

Bogor dan Satpol PP Kabupaten Bogor, Babinmas dan Babinkamtibmas serta wilayah melakukan penertiban pedagang kaki lima yang menduduki badan jalan di Jalan KS Tubun dan Jalan Raya Bogor Jakarta, perbatasan antara Bogor Utara dan Sukaraja

Rekam24.com, Bogor – Petugas gabungan Satpol PP Kota Bogor dan Satpol PP Kabupaten Bogor, Babinmas dan Babinkamtibmas serta wilayah melakukan penertiban pedagang kaki lima yang menduduki badan jalan di Jalan KS Tubun dan Jalan Raya Bogor Jakarta, perbatasan antara Bogor Utara dan Sukaraja.

Penertiban dilakukan sejak pagi pukul 07.00 WIB. PKL yang menduduki bahu jalan pun dibongkar.

Beberapa lapak PKL itu yakni tambal ban, penjual tala, penjual stiker, warung, penjual akseseoris perlengkapan berkendara dan sebagainya.

Baca Juga : Mengenal Doodle Artis Kota Bogor, Yonky Ciptakan Trend Tumbler Doodle

Petugas juga memindahkan komoresor milik tambah ban yang disimpan dibahu jalan dan menghambat serta bisa membahayakan pengguna jalan.

Plt. Kasat Pol PP Kota Bogor Rahmat Hidayat mengatakan bahwa penertiban ini dilakukan oleh petugas gabungan

“Petugas kota dan kabupaten bergabung kita tata wilayah perbatasan kita tertibkan,” ujarnya.

Baca Juga : Bupati Bogor Beri Penghargaan Pajak Awards 2025, Notaris Deasy Suzanti Raih Penghargaan untuk Kedua Kalinya

Untuk wilayah kota lanjut Rahmat ada tujuh lapak PKL yang dibongkar.

Selanjutkan kawasan tersebur akan ditata oleh dinas terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *