Habit Buruk Mie Gacoan Bogor: Cuan Dulu, Izin Belakangan - Rekam24
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
Rekam24
No Result
View All Result
Home Berita Terbaru

Habit Buruk Mie Gacoan Bogor: Cuan Dulu, Izin Belakangan

Mie Gacoan di Bogor selalu berpolemik soal perizinannya.

26 Juni 2024
DPRD Minta Pemkot Bogor Tindak Tegas Mie Gacoan di Jalan Pahlawan
Share on FacebookShare on Twitter

Rekam24.com – Kehadiran gerai Mie Gacoan di Jalan Pahlawan, Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan, masih berpolemik.

Bahkan restoran cepat saji Mie Gacoan, tetap nekat beroperasi meski belum mengantungi izin.

Di tengah sikap membandel Mie Gacoan yang mengabaikan teguran Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah menerbitkan siteplan restoran tersebut.

Kepala DPMPTSP Kota Bogor, Atep Budiman membenarkan jika pihaknya telah mengeluarkan siteplan Mie Gacoan.

Baca juga: DPRD Minta Pemkot Bogor Tindak Tegas Mie Gacoan di Jalan Pahlawan

Hal itu, kata dia, sebagai dasar pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

“Siteplan sudah keluar, saat ini mereka sedang mengurus PBG,” ujar Atep kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).

Sementara untuk sertifikat layak fungsi (SLF) paling lambat diajukan oleh pemohon tahun depan.

Namun, pada aturannya SLF bisa dimohonkan enam bulan setelah bangunan selesai.

Baca juga: Bima Arya Izin Ke Keluarga Ikut Pilgub Jabar

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perda (Gak Perda) Satpol PP Kota Bogor, Asep Setia Permana mengatakan bahwa Satpol PP akan kembali melayangkan surat peringatan (SP) 3 pada Jumat (28/6/2024) mendatang.

“SP3 akan kami layangkan pada Jumat (28/6/2024). Sebab SP2 baru kami layangkan Jumat pekan lalu,” tandasnya.

Tags: bogorizin operasionalmie gacoan
Next Post
Atang Trisnanto Terima Surat Rekomendasi dari DPTP PKS

Kantongi Surat Rekomendasi, Atang Gaspol Tentukan Pasangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Foto/ist

Breking News, Satu Keluarga Di Kaltim Ditemukan Tak Bernyawa

7 Februari 2024
Kuasa Hukum 39 karyawan ex PDJT yang belum dibayar gajinya

Meski Telah Dibayar, 39 Ex Karyawan PDJT Tuntut Sisa Penyelesaianya Sebesar Rp 1 M

9 Agustus 2024

Trending.

Video Prankojol Yang Sempat Viral Selebgram Erika Putri

Video Prankojol Yang Sempat Viral Selebgram Erika Putri

6 Januari 2025
Skandal Meli 3gp Hingga Video Berdar Luas dan Kini Ditetapkan Tersangka

Skandal Meli 3gp Hingga Video Berdar Luas dan Kini Ditetapkan Tersangka

3 Maret 2024
Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) di SDN Leuwinutug 03, Kabupaten Bogor.

Sinergi UBSI dan SDN Leuwinutug 03, Edukasi Nilai Islam Sejak Dini

6 Mei 2025
PMII Kota Bogor saat melakukan aksi unjuk rasa

Keracunan Massal di Sekolah Bosowa Bina Insani, PMII Kota Bogor Soroti Lemahnya Pengawasan

9 Mei 2025
Mahasiswa Universitas BSI Gelar Penyuluhan di Panti Asuhan Mizan Amanah Kahfi 1

Mahasiswa Universitas BSI Gelar Penyuluhan di Panti Asuhan Mizan Amanah Kahfi 1

16 Mei 2025
Rekam24

Merekam Peristiwa dari Balik Boba, Menarasikan Fakta Menjadi Berita - Rekam24 - Faktual, Kekinian, Berimbang

Follow Us

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved