Hakim PN Bandung Putuskan Pegi Setiawan Bebas - Rekam24
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
Rekam24
No Result
View All Result
Home Berita Terbaru

Hakim PN Bandung Putuskan Pegi Setiawan Bebas

8 Juli 2024
Hakim PN Bandung, Eman Sulaiman

Hakim PN Bandung, Eman Sulaiman

Share on FacebookShare on Twitter

Rekam24.com – Pengadilan Negeri (PN) Bandung Jawa Barat kembali melakukan sidang pra pradilan terhadap kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki dengan tersangka Pegi Setiawan.

Dalam sidang tersebut PN Bandung mengagendakan putusan Pra peradilan dengan tersangka Pegi Setiawan.

Hasilnya adalah Pegi Setiawan dinyatakan bebas dari hasil putusan pra pradilan yang berlangsung pada Senin 08 Juli 2024.

Baca Juga : Bersama dengan Organisasi Perwatusi, Dokter Rayendra bersama Sang Istri Ajak Emak-Emak Senam Glowing

Menurut Hakim PN Bandung, Eman Sulaiman yang pimpin sidang pra peradilan PN diputuskannya bebas atas tersangka Pegi Setiawan karena proses penetapan tersangka kepada pemohon berdasarkan surat ketetapan nomor STap/90/5/RES124/2024/ditreskrimum 21 mei 2024 atas nama Pegi Setiawan beserta surat terkait lainnya dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum

“Memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan terhadap pemohon. Memerintahkan kepada termohon untuk melepaslan pemohon dari tahanan,” ujar Eman dalam sembari membacakan hasil putusan pra pradilan.

Tags: BandungEman SulaimanHakim PN BandungJawa BaratPegi SetiawanPegi Setiawan BebasPengadilan Negiri BandungPN Bandung
Next Post
Sunset di Kebun Raya Cibodas

Kelar di Cibodas, Siap-Siap Kembali Eksplorasi Area Hijau lewat Program Natura di Sunset di Kebun Bogor Agustus Mendatang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Awal 2025, Sebanyak 222 Pasangan di Kota Bogor Cerai

Awal 2025, Sebanyak 222 Pasangan di Kota Bogor Cerai

18 Februari 2025
KPPS di Kampung Curug, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor lakukan perhitungan surat suara

Prabowo-Gibran Menang Hambalang Bogor

14 Februari 2024

Trending.

Video Prankojol Yang Sempat Viral Selebgram Erika Putri

Video Prankojol Yang Sempat Viral Selebgram Erika Putri

6 Januari 2025
Skandal Meli 3gp Hingga Video Berdar Luas dan Kini Ditetapkan Tersangka

Skandal Meli 3gp Hingga Video Berdar Luas dan Kini Ditetapkan Tersangka

3 Maret 2024
Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) di SDN Leuwinutug 03, Kabupaten Bogor.

Sinergi UBSI dan SDN Leuwinutug 03, Edukasi Nilai Islam Sejak Dini

6 Mei 2025
PMII Kota Bogor saat melakukan aksi unjuk rasa

Keracunan Massal di Sekolah Bosowa Bina Insani, PMII Kota Bogor Soroti Lemahnya Pengawasan

9 Mei 2025
Mahasiswa Universitas BSI Gelar Penyuluhan di Panti Asuhan Mizan Amanah Kahfi 1

Mahasiswa Universitas BSI Gelar Penyuluhan di Panti Asuhan Mizan Amanah Kahfi 1

16 Mei 2025
Rekam24

Merekam Peristiwa dari Balik Boba, Menarasikan Fakta Menjadi Berita - Rekam24 - Faktual, Kekinian, Berimbang

Follow Us

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved