Rekam24.com, Bogor – Satuan Lalu Lintas Polres Bogor menindak sebanyak 180 pelanggar lalu lintas di hari ke dua Operasi Patuh Lodaya 2025, Selasa, 15 Juli 2025. Operasi dilakukan di Simpang PDAM, Jalan Tegar Beriman, Cibinong, dari pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.
KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, menjelaskan bahwa jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah tidak menggunakan helm, penggunaan knalpot brong, serta kendaraan yang tidak memakai pelat nomor.
“Saat ini kami sudah melaksanakan kegiatan dari pukul 10 sampai dengan pukul 12.00. Dengan hasil memang kami sudah mendapatkan untuk pelanggaran sendiri jumlahnya kurang lebih ada 180 pelanggaran.” ujar Ardian.
Baca Juga : Viral Insiden Pengawalan di Puncak, Anggota Satlantas Polres Bogor Dicopot
Beberapa pelanggar juga diketahui merupakan pelajar di bawah umur. Untuk mereka, selain ditindak, pihak kepolisian memberikan teguran secara edukatif, termasuk menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai bentuk pembinaan.
“Kami menggunakan dua metode penindakan, yaitu e-TLE mobile dan tilang manual (blangko). Pelanggaran yang berpotensi fatal seperti tidak pakai helm atau penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, kami tindak langsung dengan tilang di tempat,” tambahnya.