Rekam24.com, Bogor – Diskominfo pada Pemerintah Daerah merupakan garda terdepan dalam menggawangi informasi yang bersumber dari perangkat daerah maupun kinerja kepala daerah.
Saat ini setiap Pemerintah bahkan perangkat daerah mengelola media sosialnya sendiri. Itu juga dilakukan oleh Diskominfo Kota Bogor yang aktif mengelola akun media sosial milik Pemerintah Kota Bogor.
Sebagai jembatan komunikasi dan informasi kepada masyarakat Diskominfo Kota Bogor memperkuat 5 pilar.
Baca Juga : GEMUVI Apresiasi Polri dan Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis Prabowo
Kadiskominfo Kota Bogor Rudiyana menjelaskan Latar Belakang Pengelolaan media sosial Instagram @pemkotbogor menerapkan 5 pilar dalam pembuatan konten.
“Lima pilar tersebut : Senin : Informasi, Selasa : UMKM, Rabu : Wisata, Kamis : Kamis Nyunda, Jumat : Pemkot goes to school, Sabtu : rekomendasi,” pungkasnya.
Selain itu medsos ig @pemkotbogor mempublikasikan informasi kebijakan, rencana pembangunan, capaian, narasi tunggal dan rilis/berita kota. Pengelolaan media sosial bertujuan meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi publik serta memperkuat komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat.
Baca Juga : KDM Kompensasi Rp.9 juta Kepada Warga Terdampak Penutupan Tambang
“Ig @pemkotbogor juga berbagi mengenai kegiatan-kegiatan yang ada di masyarakat dengan fitur collaboration serta mengangkat potensi ekonomi lokal guna memberikan informasi yang inspiratif dan humanis,” tukasnya.
Belum lama ini akun media sosial tersebut mengunggah konten yang diproduksi oleh Diskominfo Kota Bogor yang berisi tentang jajanan kuliner di area PKL Taman Heulang.
Berkaitan dengan itu Kadiskominfo menjelaskan Permasalahan Konten PKL Konten yang tayang di ig @pemkotbogor bertema UMKM bertujuan mengangkat potensi kuliner dan ekonomi lokal.
Baca Juga : Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Soroti Minimnya Tempat Sampah di CFD Tegar Beriman
“Dan bukan bermaksud melegalkan aktivitas berdagang di area terlarang/PKL. Dan jika konten yang tayang tersebut menimbulkan persepsi yang kurang tepat maka akan dievaluasi dan direvisi agar sesuai dengan kebijakan penataan PKL,” jelasnya.
Diskominfo juga memiliki blueprint yang menjadi strategi utama dalam mengelola media sosial.
Yaitu Kurasi konten yang relevan dengan program pemerintahan dan kebutuhan publik. Menyediakan kanal yang interaktif dan responsif—komentar, tanya jawab, feedback masyarakat.
“Monitoring & analisis: menggunakan data analytics untuk mengukur efektivitas pesan, Kolaborasi: dengan komunitas, mitra pemerintah (misalnya perguruan tinggi) serta platform digital besar, Kepatuhan regulasi: mematuhi dasar hukum yang berlaku, menjaga etika komunikasi, dan mengikuti kebijakan ruang digital yang aman dan teratur,” katanya.










