Rekam24.com, Bogor – Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, mengaku terbebani oleh pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oknum agar mereka bisa berjualan di area lingkar dalam stadion setiap akhir pekan.
Para pedagang diminta membayar biaya pendaftaran sekitar Rp300 ribu, ditambah pungutan lain seperti uang kebersihan dan keamanan. Mereka yang tidak membayar disebut-sebut diusir dan dilarang berjualan.
Padahal, Pemkab Bogor menegaskan belum pernah mengeluarkan izin resmi terkait lapak dagang di lingkar dalam Stadion Pakansari. Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor bahkan memastikan tidak ada kebijakan maupun tarif resmi yang berlaku.
Baca Juga : Dispora Bogor Kejar Pembuat Video Mesum Pakansari yang Diduga Hoaks
Sejumlah pedagang sudah melaporkan kasus ini ke kanal Lapor Pak Bupati serta ke Polres Bogor, namun hingga kini belum ada tindak lanjut.
“Untuk izin dagang PKL di dalam lingkar Stadion Pakansari belum ada titik temu, jadi belum bisa terkonfirmasi,” bunyi keterangan admin Lapor Pak Bupati.
Para PKL berharap pemerintah segera turun tangan agar mereka bisa kembali berjualan dengan tenang, tanpa pungutan yang memberatkan.