Catat! THR ASN 2026 Direncanakan Cair Seminggu Pasca Lebaran

Purbaya Yudhi Sadewa, mengonfirmasi bahwa pemerintah tengah mematangkan aturan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk tahun 2026

Rekam24.com, Jakarta –  Kabar terbaru bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di tanah air.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengonfirmasi bahwa pemerintah tengah mematangkan aturan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk tahun 2026.

Berbeda dengan pola tahun-tahun sebelumnya, pemerintah merencanakan pencairan dana THR tersebut dilakukan satu minggu setelah Hari Raya Idulfitri.

Baca Juga : Hasilkan Uang Lewat Konten Video, TryBuzzer Buka Peluang Kerja Remote bagi Clipper Pemula

“Untuk THR tahun 2026 sedang kami siapkan aturannya. Rencananya akan cair satu minggu setelah Lebaran,” ujar Purbaya.

Hingga saat ini, besaran nominal pastinya masih dalam tahap penggodokan regulasi. Langkah ini diambil guna memastikan dasar hukum pencairan anggaran negara tetap kuat dan tepat sasaran. Kebijakan ini tentu menjadi sorotan, mengingat biasanya THR menjadi instrumen penting untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang hari raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *