Kabar Terkini Kuda Nil di Taman Safari Indonesia Bogor yang Viral Dimasukan Plastik ke Dalam Mulutnya - Rekam24
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
Rekam24
No Result
View All Result
Home Berita Terbaru

Kabar Terkini Kuda Nil di Taman Safari Indonesia Bogor yang Viral Dimasukan Plastik ke Dalam Mulutnya

Taman Safari Indonesia Bogor respon video viral akhir ini.

24 Juni 2024
Video Pengunjung Taman Safari Bogor Beri Sampah Plastik ke Kudanil Viral di Medsos, Warganet : Proses Hukum 
Share on FacebookShare on Twitter

Rekam24.com – Heboh soal video pengunjung Taman Safari Indonesia di Bogor, yang memasukan plastik ke dalam mulut kuda nil.

Taman Safari Indonesia Bogor mengecam adanya perbuatan seperti itu ke hewan-hewan di sana.

Dengan respon cepat, petugas Taman Safari Indonesia di Bogor yang berada di lokasi secara proaktif langsung mengeluarkan benda plastik tersebut dari mulut kuda nil sesuai tata cara dan prosedur yang ada di Taman Safari berkat laporan dari pengunjung lain.

Baca juga: Video Pengunjung Taman Safari Bogor Beri Sampah Plastik ke Kudanil Viral di Medsos, Warganet : Proses Hukum 

Tim life and sciences dari Taman Safari Indonesia Bogor beserta dengan tim perawat satwa melakukan pengecekan kondisi kuda nil tersebut.

Kondisi kuda nil dalam kondisi baik berkat kesigapan petugas atas informasi dari pengunjung lain.

Tim Taman Safari Bogor segera melakukan penelusuran pengumpulan data dan fakta di lapangan mengenai kejadian tersebut dan pengunjung yang datang ke tempat kami.

Taman Safari Indoneisa Group mempunyai komitmen untuk menjaga, merawat, dan mengembangkan satwa liar di Lembaga konservasi ex-situ.

Sehingga tidak akan menolerir kejadian ataupun hal-hal yang tidak sesuai yang dilakukan oleh para pengunjung.

Taman Safari meyakini bahwa tidak ada niat dari pengunjung yang ingin melukai satwa, namun bagi pengunjung yang tidak menaati peraturan bahwa satwa yang ada di Taman Safari Indonesia termasuk satwa yang dilindungi oleh undang-undang perlindungan satwa, Undang –Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.

Tentu undang -undang ini memiliki implikasi hukum jika tidak ditaati oleh pengunjung.

“Kami juga sangat prihatin dan menyayangkan berharap kejadian ini tidak terluang kembali karena tentu ada sanksi yang diberikan kepada pengunjung dalam bentuk teguran, dikeluarkan dari lokasi dan di informasikan ke pihak berwenang,” ujar Alexander Zilkarnain selaku SVP Marketing Taman Safari Indonesia Group.

Tags: bogorKuda NilTaman Safari Indonesia
Next Post
Pimpinan PKS Kota Bogor saat menyambut kehadiran Struktur DPW PKS Jawa Barat

Safari Jabar Putih, Iwan : Atang Cawalkot PKS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Muhammad Al Farissy saat mendaftarkan menjadi calon HIPMI Kota Bogor

Muhammad Al Farissy Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua HIPMI Kota Bogor, Usung Misi Ciptakan Seribu Pengusaha Muda

11 Juni 2025
Wujudkan Kepedulian, TNI-Polri di Bogor Gelar Bakti Sosial

Wujudkan Kepedulian, TNI-Polri di Bogor Gelar Bakti Sosial

29 Agustus 2023

Trending.

Situasi wilayah sempur Kota Bogor yang terlihat ada asap yang dibakar oleh warga yang mengakibatkan polusi udara tidak sehat

Kualitas Udara Di Kota Bogor Saat Ini Tidak Sehat Bagi Kelompok Sensitif

5 Juni 2025
Video Prankojol Yang Sempat Viral Selebgram Erika Putri

Video Prankojol Yang Sempat Viral Selebgram Erika Putri

6 Januari 2025
Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim Akan Wawancarai Calon Sekda Akhir Pekan Ini

11 Juni 2025
Gambar pasar Bogor ke depan

Eks Pasar Bogor Akan Jadi Pusat Ekonomi Yang Serap Ratusan Tenaga Kerja

14 Juni 2025
Ketua DPRD Kota Bogor Aditya Warman, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Rusli Prihatevi, Badan Kehormatan DPRD Kota Bogor. Safrudin Bima, dan Anggota DPRD Kota Bogor, Karnain saat menerima para peserta demontrasi (Dok/Setwan DPRD Kota Bogor)

Pusat Setujui Bogor Trem Way, Pimpinan DPRD Kota Bogor, Ingatkan Pemkot Jangan Sampai Jadi Beban APBD

4 Juni 2025
Rekam24

Merekam Peristiwa dari Balik Boba, Menarasikan Fakta Menjadi Berita - Rekam24 - Faktual, Kekinian, Berimbang

Follow Us

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved