Kabupaten Bogor Catat Transaksi Judi Online Tertinggi di Indonesia, Dinsos Siap Cabut Bansos

Tercatat 5.497 pemain judi online berasal dari wilayah Kabupaten Bogor dengan nilai transaksi mencapai Rp 22 miliar

Rekam24.com, Bogor – Kabupaten Bogor kembali menjadi sorotan nasional setelah disebut sebagai daerah dengan jumlah pemain judi online terbanyak di Indonesia.

Berdasarkan hasil temuan Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), tercatat 5.497 pemain judi online berasal dari wilayah ini, dengan nilai transaksi mencapai Rp 22 miliar. Angka tersebut menjadikan Kabupaten Bogor berada di posisi teratas secara nasional dalam aktivitas perjudian digital.

Pemerintah daerah melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor mengambil langkah tegas atas laporan tersebut. Kepala Dinsos Kabupaten Bogor, Farid Ma’ruf, menekankan bahwa bantuan sosial (bansos) dapat dicabut apabila terbukti digunakan untuk aktivitas yang tidak semestinya, termasuk perjudian daring.

Baca Juga : Angka Kemiskinan Kabupaten Bogor Tinggi, BPS Beri Penjelasan

“Kalau disalahgunakan, jangan salahkan pemerintah ketika fasilitas itu dicabut,” ucapnya, Selasa (25/11/2025)

Di sisi lain, data yang diterima Kemensos dan PPATK menunjukkan Provinsi Jawa Barat mencatat total 49.431 pemain judol dengan transaksi senilai Rp 199 miliar. Kabupaten Bogor menjadi penyumbang terbesar, disusul Kota Surabaya dengan 1.816 pemain senilai Rp 9 miliar, serta Jakarta Pusat dengan 1.754 pemain pada nilai transaksi yang sama.

Meski demikian, Farid menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu data valid terkait penerima bansos yang terindikasi terlibat dalam transaksi judi online.

Baca Juga : Kabapaten Bogor Masuk 10 Besar Transaksi Judol, Ada di Cibinong dan Gunungputri

“Data lengkapnya belum kami terima. Nanti akan kami koordinasikan lebih lanjut dengan Kemensos,” ujarnya.

Sebagai bentuk pencegahan, Dinsos secara berkelanjutan memberikan pembinaan kepada penerima bansos untuk memastikan bantuan dimanfaatkan sesuai tujuan. Farid menyesalkan tindakan oknum yang menyalahgunakan bantuan negara.

“Ini harus jadi pelajaran. Sudah dibantu malah dipakai buat judi. Keterlaluan kalau bansos dipakai untuk judol,” katanya.

Baca Juga : Kabapaten Bogor Masuk 10 Besar Transaksi Judol, Ada di Cibinong dan Gunungputri

Saat ini, tercatat sekitar 156 ribu kepala keluarga (KK) di Kabupaten Bogor sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan sekitar 380 ribu KK penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Mayoritas penerima bansos berada pada kelompok desil 1 hingga 3. Farid menegaskan bahwa penelusuran akan segera dilakukan, dan proses penanganan akan diserahkan kepada pendamping sosial setelah verifikasi awal.

“Iya nanti dicek dulu. Dari data itu bisa kelihatan wilayahnya dan kondisi penerimanya. Selanjutnya akan ditangani oleh pendamping,” jelasnya.

Baca Juga : BRI BO Tambun Salurkan TJSL Berupa 5.000 Paket Sembako 

Langkah tegas pemerintah diharapkan menjadi sinyal keras bahwa penyalahgunaan bantuan sosial tidak akan ditoleransi, terlebih ketika digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *