Rekam24.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Satgas Percepatan Pengentasan Open Defecation Free (ODF) membuat inovasi melalui Gerakan Pemotongan Paralon Bersama atau bisa disebut Kantong Lober di seluruh kelurahan di Kota Bogor.
Inovasi Kantong Lober menjadi perhatian dan komitmen bersama untuk mempercepat penanganan ODF atau tidak buang air besar sembarangan (BABS) di setiap wilayah kelurahan dengan adanya sanitasi aman melalui terobosan dan inovasi.
Pencanangan Kantong Lober dilakukan Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari di Kelurahan Harjasari, Kecamatan Bogor Selatan, dengan melakukan pemotongan paralon yang mengarah ke kolam ikan atau empang yang menjadi tempat pemeliharaan ikan, pada Selasa (8/10/2024) lalu.
Baca Juga : Mahasiswa Kota Bogor Bergerak, Rapatkan Barisan Dukung Dokter Rayendra-Eka Maulana
Berdasarkan data evaluasi Dinas Kesehatan (Dinkes), Pj Wali Kota Bogor menjelaskan bahwa ODF beririsan dengan angka stunting, di mana ketika angka ODF di suatu daerah tinggi, maka secara paralel di daerah tersebut juga memiliki angka stunting yang tinggi. Sehingga, Kantong Lober ini juga berkaitan dengan program intervensi sensitif dalam upaya percepatan pencegahan stunting di Kota Bogor.
“Maka dari itu, program yang hari ini kita canangkan harus kita lakukan sebaik-baiknya dengan menjalankannya secara aktif. Jadi, RT/RW harus tahu terkait program ini untuk memotong paralon pembuangan limbah domestik atau kotoran ke sungai, kali, ataupun kolam,” ujarnya.
Hery Antasari melanjutkan bahwa gerakan ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, dengan harapan ke depan masyarakat secara sadar memotong paralon yang membuang limbah domestik atau kotoran sehingga terbebas dari ODF.
Baca Juga : Mahasiswa Kota Bogor Bergerak, Rapatkan Barisan Dukung Dokter Rayendra-Eka Maulana
“Indikasi keberhasilan bukan seberapa banyak pemerintah memotong paralon, tapi seberapa banyak masyarakat yang dengan kesadaran sendiri memotong dan tidak lagi memasang paralon. Itu merupakan keberhasilan edukasi,” ujarnya.
Oleh karena itu, penyuluhan dan sosialisasi terkait peraturan daerah maupun program inovasi harus dilakukan secara masif oleh kelurahan maupun kecamatan, di antaranya dengan memasang spanduk-spanduk Kantong Lober yang harus segera dilaksanakan di seluruh kelurahan di Kota Bogor.
Pencanangan Kantong Lober ini juga dilaksanakan berbarengan dengan Gerakan Serentak Pemberantasan Sarang Nyamuk (Gertak PSN) yang dilaksanakan secara serentak di 25 RT. Sehingga, RT lainnya juga harus segera bersiap melakukan kegiatan yang sama.
Sekretaris Daerah (Sekda) sekaligus Ketua Satgas Percepatan Pengentasan ODF, Syarifah Sofiah mengatakan bahwa dari upaya yang dilakukan dalam percepatan pengentasan ODF, sebanyak 14.663 rumah telah bebas dari ODF dan akan terus dilanjutkan dengan target tahun ini di 18 kelurahan.
Kantong Lober, lanjut Syarifah, merupakan salah satu perlakuan yang dilakukan dengan konsep pemilahan penanganan ODF yang dikelompokkan antara warga yang mampu dan tidak mampu.
Untuk warga kurang mampu, akan diberikan perlakuan melalui CSR ataupun program dari pemerintah kota dalam pembuatan septictank individu atau IPAL Komunal.
Baca Juga : “Rena Da Frina Gaungkan ‘Bogor Berdaya’: Solusi Kemandirian Ekonomi bagi 4.000 Janda di Kota Bogor”
“Jadi, tahun ini kita melakukan secara menyeluruh, karena sudah banyak juga kelurahan-kelurahan yang melakukan aksi terkait percepatan pengentasan ODF,” katanya.
Dalam kegiatan yang dirangkaikan dengan Gertak PSN ini, juga dilakukan pengecekan sarang nyamuk di rumah warga serta penempelan stiker bahwa rumah tersebut telah diperiksa. (ADV)