Rekam24.com, Bogor – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar makan malam bersama 320 personel pengamanan di depan Gedung DPR/MPR RI. Kegiatan ini diikuti oleh 100 anggota TNI, 200 anggota Polri, serta 20 unsur pimpinan.
Dalam kesempatan itu, Kapolri menyampaikan apresiasi atas dedikasi TNI dan Polri dalam menjaga objek vital negara, termasuk Gedung DPR/MPR RI. Ia menekankan bahwa seluruh tugas pengamanan harus dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, Kapolri menegaskan bahwa aparat berkewajiban memberikan pengamanan terhadap setiap kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat.
Baca Juga : Pemkab Bogor Pastikan Perbaikan SDN Nangela Segera Dilakukan
“Tentu kita semua wajib untuk mengamankan,” ujar Listyo.
Kapolri juga mengingatkan bahwa unjuk rasa tetap dilayani sepanjang mengikuti aturan hukum yang berlaku. Ia menekankan pentingnya menjaga kebebasan umum, nilai-nilai aturan, serta semangat persatuan dan kesatuan masyarakat.
Lebih lanjut, Listyo meminta personel pengamanan untuk memastikan aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan tertib. Namun, ia menegaskan bila ada indikasi penyusupan, tidak boleh dibiarkan.
Baca Juga : Pedagang Pasar Bogor Demo ke Balaikota, Disepakati Bertahan Hingga Lebaran
“Segala tindakan anarkis yang berdampak pada perusakan fasilitas umum, mengganggu ketertiban, hingga menimbulkan korban jiwa akan ditindak tegas,” tegas Kapolri. Ia juga menginstruksikan aparat keamanan agar mampu membedakan aksi yang tertib dengan tindakan anarkis yang berpotensi meresahkan masyarakat.