Rekam24.com, Bogor – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM), menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jabar dalam memberikan kompensasi kepada warga yang terdampak penutupan tambang di wilayah Kabupaten Bogor
Dalam kunjungannya ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Senin (3/11/2025), KDM menyampaikan bahwa tahap pertama kompensasi telah mulai disalurkan dengan nilai Rp3 juta per warga. Bantuan tersebut merupakan bagian dari total kompensasi sebesar Rp9 juta yang akan diberikan secara bertahap hingga tahun 2026.
“Hari ini apa yang saya sampaikan sudah kita laksanakan, tahap pertama mereka mendapat tiga jutaan. Karena perencanaannya belum teranggarkan sepenuhnya di APBD 2025, maka di 2026 nanti kita siapin lagi untuk pembayaran dua bulan ke depan,” ujar KDM.
Baca Juga : Janda Di Rumpin, Protes Penutupan Tambang, Penghasilan Berkurang
Ia menjelaskan, pada Januari 2026 mendatang Pemrov Jabar akan menyalurkan tahap kedua sebesar Rp6 juta, sehingga total dana kompensasi yang diterima warga mencapai Rp9 juta per orang. Menurutnya, program ini menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap warga yang kehilangan mata pencaharian akibat penutupan tambang
KDM juga menyoroti rendahnya tingkat kesejahteraan para pekerja tambang selama ini. Berdasarkan hasil tinjauan di lapangan, banyak pekerja yang hanya mendapat upah harian sangat rendah
“Ada yang 50 ribu, 60 ribu, 80 ribu per hari. Bahkan satpam yang bekerja resmi di perusahaan tambang hanya mendapat 1,6 juta. Artinya sektor pertambangan ini kalau dibiarkan, melahirkan dua hal: kerusakan alam dan kesenjangan kemiskinan,” tegasnya.
Baca Juga : BRI BO Bekasi Harapan Indah Berbagi Makanan Jumat Berkah
KDM menyebut kondisi tersebut menjadi pelajaran penting agar pemerintah daerah lebih berhati-hati dalam memberikan izin tambang di masa depan. Ia menilai praktik pertambangan yang tidak tertata hanya menguntungkan segelintir pihak, sementara masyarakat sekitar justru menjadi korban kerusakan lingkungan dan kemiskinan struktural
Sebagai tindak lanjut, Pemrov Jabar bersama Pemkab Bogor akan menunggu hasil audit investigastif dari tim ahli gabungan Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Institut Teknologi Bandung (ITB). Audit tersebut akan menjadi dasar penyusunan kebijakan penataan ulang wilayah tambang
“Rekomendasi dari tim audit investigatif nanti akan runut menjelaskan apa yang mesti dilakukan Pemprov dan Pemkab untuk menata kawasan tambang ke depan,” ungkap KDM.
Baca Juga : Ledakan Spirtus Picu Kebakaran Tiga Tempat Usaha di Babakan Madang
Ia berharap, hasil audit dan program kompensasi ini menjadi titik balik bagi masyarakat di sekitar tambang, tidak hanya untuk pemulihan ekonomi, tetapi juga untuk memastikan keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan di Kabupaten Bogor
“Kami ingin memastikan bahwa pembangunan ke depan bukan hanya tentang pertumbuhan ekonomi, tapi juga pemerataan kesejahteraan,” tutupnya.










