Rekam24.com, Bogor – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi pada Rabu malam, 11 Desember 2024, sekitar pukul 20.30 WIB, di Jalan Raya Umum Puncak, tepatnya di depan Klinik 24 Jam Tugu, Kampung Ciburial, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kecelakaan melibatkan empat kendaraan, yaitu sebuah angkot, dua minibus, dan sebuah sepeda motor.
Menurut keterangan dari pihak kepolisian, kecelakaan bermula saat kendaraan Suzuki Carry Angkot (No. Pol. F-1946-KD) yang melaju dari arah Puncak menuju Gadog mengalami masalah pada sistem remnya. Diduga rem tidak berfungsi dengan baik, kendaraan tersebut hilang kendali dan bergerak ke kanan jalan. Angkot tersebut kemudian menabrak kendaraan Minibus Daihatsu Grand Max (No. Pol. D-1773-LZ) yang sedang bergerak dari arah berlawanan, yaitu Gadog menuju Puncak.
Akibat benturan tersebut, kendaraan Suzuki Carry terdorong ke belakang dan menabrak Minibus Toyota Avanza (No. Pol. B-1652-CFM) serta Sepeda Motor Honda Scoopy (No. Pol. F-3836-FIW) yang berada di belakangnya. Peristiwa ini menyebabkan sejumlah penumpang dan pengemudi mengalami luka ringan.
Tiga orang dilaporkan mengalami luka ringan, yaitu dua penumpang dari angkot Suzuki Carry, yakni Inisial C (44 tahun) dan Y.Y (46 tahun), keduanya warga Citaringgul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, yang mengalami luka memar dan lebam pada kaki dan pinggang.
Mereka dibawa untuk pengobatan alternatif di Cimande. Selain itu, pengemudi sepeda motor Honda Scoopy, Inisial R.R (20 tahun) yang juga warga Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, mengalami luka lecet di kaki dan tangan kanan dan sempat mendapatkan perawatan di Klinik 24 Jam Tugu sebelum dibawa pulang.
Kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 30.000.000,-.
Baca Juga : Kabupaten Bogor Tempel Ketat Tuan Rumah dalam Perolehan Medali
Kepala Unit (Kanit) Gakkum Satlantas Polres Bogor, Ipda Ferdhyan, menjelaskan bahwa penyebab utama kecelakaan ini diduga akibat rem kendaraan Suzuki Carry yang tidak berfungsi dengan baik.
“Kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian ini, dan kami menghimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu memastikan kondisi kendaraan, terutama sistem rem, dalam keadaan baik sebelum digunakan. Kecelakaan ini menjadi peringatan bagi kita semua untuk lebih berhati-hati, apalagi saat melintasi jalan menurun dan dalam kondisi cuaca malam,” ujar Ipda Ferdhyan.
Pihak kepolisian dari Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, khususnya Subnit Gakkum Ciawi, menerima laporan dari AIPTU Aris Muslimin pada pukul 21.00 WIB dan langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan lebih lanjut.
Baca Juga : Kecelakaan Lalu Lintas di Depan SMPN 7 Kota Bogor, 4 Orang Luka-Luka
Hingga kini, penyelidikan terkait penyebab pasti kecelakaan masih berlangsung, sementara kendaraan-kendaraan yang terlibat telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kecelakaan ini mengingatkan kembali pentingnya keselamatan berkendara, terutama pada malam hari dan kondisi jalan menurun, serta memastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum digunakan.