Rekam24.com, Bogor – Sejumlah supir angkutan umum 04 yang melayani trayek Cihideung dan Cijeruk mengeluhkan gangguan terhadap arus lalu lintas di depan Hotel Bogor Green Forest (BGF) yang berada di Pamoyanan, Kecamatan Bogor Selatan Kota Bogor.
Keluhan ini terkait dengan kedatangan bus pariwisata yang mengunjungi Hotel BGF, yang dianggap menyebabkan kemacetan di sepanjang Jalan Raden Saleh Danasasmita dan Jalan RE. Soemantadiredja.
Supir angkutan umum mengungkapkan bahwa aktivitas bus pariwisata pada jam-jam sibuk tersebut menghambat kelancaran perjalanan mereka, yang berdampak pada jadwal operasional angkutan umum. Mereka meminta agar kedatangan bus pariwisata diatur sedemikian rupa, atau diberikan jeda, agar tidak mengganggu arus lalu lintas.
Baca Juga : Dua Pelajar SMP Kabupaten Bogor Sabet Juara FTBI Tingkat Jawa Barat 2024
Menanggapi keluhan tersebut, pihak Hotel BGF segera melakukan mediasi dengan sejumlah pihak terkait, di antaranya Ketua Paguyuban Angkutan 04 Cihideung dan Cijeruk, H. Sepuluh, Ketua Paguyuban Monster, Arif Supriyatna, serta perwakilan dari kepolisian, supir angkutan, dan pihak keamanan Hotel BGF.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Hotel BGF berkomitmen untuk mengakomodasi tuntutan dari supir angkutan umum dengan mengatur jadwal kedatangan bus pariwisata agar tidak mengganggu jam operasional angkutan umum. Pihak Hotel juga akan segera mensosialisasikan perubahan jadwal tersebut kepada tamu-tamu yang berkunjung ke Hotel BGF.
Proses mediasi ini juga dihadiri oleh unsur Kelurahan, Kecamatan, serta perwakilan dari pihak Hotel BGF dan supir angkutan. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan keluhan terkait arus lalu lintas dapat teratasi dan kegiatan angkutan umum dapat berjalan lancar.
Laporan terkait kejadian ini telah disampaikan kepada Kepala Dinas Pol PP dan Camat Bogor Selatan untuk dipertimbangkan lebih lanjut.