Kemendagri Puji Efektivitas WFH ASN di Kota Bogor, Hemat Anggaran hingga Rp900 Juta

Pemkot Bogor mendapatkan apresiasi dari Kemendagri terkait pelaksanaan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Rekam24.com, Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mendapatkan apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pelaksanaan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Jumat (10/4/26).

Penerapan WFH di wilayah ini dinilai berjalan efektif berkat dukungan sistem pengawasan teknologi yang mumpuni.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto menyatakan bahwa mekanisme pengawasan ASN di Kota Bogor sangat baik melalui aplikasi e-Kinerja. Sistem ini mewajibkan ASN melakukan absensi sebanyak tiga kali sehari (pagi, siang, sore) dengan titik koordinat GPS yang terkunci di lokasi rumah masing-masing.

Baca Juga : Wamendagri Bima Arya Ultimatum ASN: Pantau WFH Lewat Aplikasi, Jika Melanggar Silahkan Viralkan!

“ASN yang bergeser dari koordinat rumah dianggap tidak absen, dan konsekuensinya tunjangan kinerja (tunkin) akan berkurang. Ini mekanisme pengawasan berjenjang yang sangat ketat,” ujar Bima.

Selain pengawasan, kebijakan ini berdampak signifikan pada efisiensi anggaran. Berdasarkan kalkulasi awal, efisiensi yang didapat dari kebijakan WFH di lingkungan Pemkot Bogor diprediksi mencapai Rp900 juta dalam satu bulan.

Demikian, pemerintah akan tetap melakukan evaluasi rutin untuk memastikan target kinerja dan pelayanan publik tetap terpenuhi.

Baca Juga : Bocah yang Hanyut Ditemukan Meninggal di Sungai Ciesek Megamendung Bogor

Untuk sektor pelayanan publik di tingkat wilayah seperti Kecamatan dan Kelurahan, pemerintah memastikan tidak ada pemberlakuan WFH agar pelayanan masyarakat tidak terdampak.

“Kami melihat pelayanan publik tetap berjalan normal. Pengawasan juga dilakukan secara acak melalui video call langsung kepada ASN yang bertugas di rumah,” tambahnya.

Terkait mobilitas bagi ASN yang tetap bekerja di kantor (Work From Office), Pemkot Bogor mengimbau penggunaan transportasi publik, bersepeda, atau kendaraan listrik. Hal ini sejalan dengan upaya efisiensi dan pengurangan polusi udara di Kota Bogor.

Baca Juga : Tanggung Jawab “Karung Koin” Warga Indramayu Ditolak Bupati, Ini Alasannya!

Bima juga meminta pemerintah daerah lain di Jawa Barat dan Jawa Timur untuk segera menyesuaikan jadwal pelaksanaan WFH sesuai instruksi pemerintah pusat.

Masyarakat pun diimbau ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan ASN yang menyalahgunakan waktu WFH untuk aktivitas di luar tugas kedinasan. (Maya Melina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *