Rekam24.com – Jelang dimulainya Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajar 2023, Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor. Hal tersebut bertujuan agar tidak terjadi polemik dalam penyelenggaraan PPDB nanti karena semuanya sudah berbasis online.
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri, mengingatkan kepada Disdik Kota Bogor agar mensosialisasikan sistem PPDB online secara masif dan merata agar seluruh orang tua murid mengerti prosesi pendaftaran anaknya nanti.
“Kita berharap tidak ada lagi Kesalahan sistemik dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) karena sudah berbasis online. Bagaimana pun, tidak semua orang tua murid tidak mengerti dan paham (sistem online),” ujar pria yang akrab disapa ASB ini, kepada wartawan belum lama ini.
Untuk itu, ASB menyarankan kepada Disdik Kota Bogor agar pihak sekolah diberikan ruang utk ikut membantu melakukan pendaftaran secara kolektif bersama orang tua murid.
” Ada loh, orang tua murid yang tidak memiliki Gadaget dan masih melek teknologi. Pastinya, mrk paham dan mengerti proses pendaftaran secara online,” kata dia.
Lebih lanjut, ASB mengingatkan agar dalam proses PPDB nantinya, harus tetap memprioritaskan warga kurang mampu
Persoalan lainnya yang dibahas didalam raker tersebut, adalah kesenjangan jumlah SD dengan SMP dan SMA negeri yang ada di Kota Bogor.
Hal ini, menyebabkan sedikit masyarakat Kota Bogor yang merasakan layananan pendidikan secara merata. Terlebih kata dia, bagi warga yang berada di perbatasan wilayah dengan Kabupatennya Bogor.
Seperti dipiinggiran Kecamatan Bogor Utara, Kecamatan Bogor Selatan dan Kecamatan Bogor Timur yang minim jumlah SMP dan SMA.
Padahal, menurut ASB, DPRD Kota Bogor sudah meminta agar Disdik bisa menjalankan hasil kajian atas penyebaran dan penambahan jumlah sekolah yang sudah dilakukan oleh Bappeda.
Dimana penggabungan sekolah negeri menjadi salah satu opsi yang bisa dilakukan oleh Pemkot Bogor.
“Karena, sebaran sekolah SD tidak seimbang dengan jumlah sekolah SMP. Misalnya SD A dan B berdekatan. Sekolah A dan B digabung menjadi SD A dan sekolah B bisa jadi SMP Negeri,” jelas ASB.
Selain itu, terkait kurikulum merdeka belajar, ASB juga meminta agar Disdik Kota Bogor secara linear mengembangkan mutu pendidikan di Kota Bogor. Baik dari segi pendidik maupun metode pembelajaran bagi para murid dan pemerataan pembangunan sekolah.
“Karena, pembelajaran di abad 21 merupakan pembelajaran yang mengintegrasikan kemampuan literasi, kecakapan pengetahuan, keterampilan dan sikap, serta penguasaan terhadap teknologi,” kata ASB.
“Oleh karena itu, diharapkan dengan melakukan pemerataan siswa, dan peningkatan SDM guru dan sekolah yang berdekatan serta melakukan rotasi mutasi guru, serta pemerataan sarana dan prasarana sekolah, menjadi solusi pendidikan dikota bogor,” tutupnya. (Adm/tim).