Rekam24.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution, putra dan menantu Presiden Joko Widodo, terkait dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi. Meski demikian, KPK belum menentukan jadwal pasti pemanggilan tersebut.
“Kami pastikan akan memanggil mereka, namun terkait waktu pemanggilan, itu masih dalam proses. Kami berharap bisa segera dilakukan,” ungkap Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango, di Gedung KPK, Rabu, 11 September 2024.
Nawawi menegaskan bahwa investigasi terhadap kasus ini terus berjalan, dengan penanganan berada di bawah Direktorat Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.
Baca Juga : Zenal Abidin Siap Diumumkan sebagai Pimpinan DPRD Kota Bogor Usai Kantongi SK
Kasus ini sebelumnya sempat dibahas oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, yang bertanggung jawab atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Kasus ini sedang ditelaah di PLPM dan tidak ada yang dihentikan, kami hanya mengalihkannya ke direktorat yang lebih tepat,” jelas Nawawi.
Ia juga menyebutkan bahwa pergeseran penanganan dilakukan karena Deputi Pencegahan dan Monitoring tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa pihak yang bukan pejabat negara, seperti Kaesang Pangarep.
Baca Juga : Pemkot Bogor Diminta Fokus Tingkatkan Kualitas UMKM
Bobby Nasution, yang merupakan Wali Kota Medan, berada di bawah yurisdiksi tersebut, sehingga PLPM mengambil alih penanganan kasus ini.
Dugaan gratifikasi ini mencuat setelah Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono, diketahui menggunakan pesawat jet pribadi saat melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. Pesawat tersebut dilaporkan milik Garena, perusahaan pengembang game asal Singapura yang juga memiliki Shopee.
Baca Juga : Pengamat Politik, Yusfitriadi : Pemilih di Pilkada Kota Bogor 2024 Menunjukkan Sikap Rasional
Sementara itu, Bobby Nasution dilaporkan menggunakan jet pribadi sewaan dari Titan Aviation, namun belum ada klarifikasi mengenai siapa yang menanggung biaya sewa pesawat tersebut.
KPK telah menerima laporan resmi terkait dugaan gratifikasi ini dan berkomitmen untuk terus menyelidikinya sesuai prosedur yang berlaku.