Rekam24.com, Bogor – Melihat perjalanan kebelakang, Bangsa Indonesia masih menyimpan naskah kuno dalam jumlah yang cukup banyak.
Sebaran naskah kuno hampir terdapat pada semua wilayah kepulauan Indonesia.
Dalam upaya melestarikan naskah kuno, Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus) Kota Bogor mempunyain satu kegiatan untuk mengenalkan naskah kuno pada masyarakat Kota Bogor.
Sebab banyak naskah kuno yg berasal dari Kota Bogor dan luar wilayah Bogor menjelaskan abgaiamana sejarah kota bofor berlangsung dimasa lampau.
Naskah-naskah ini akan memperkaya narasi kesejarahan Kota Bogor yang perlu dikumpulkan kembali dalam jahitan narasi yang berguna bagi generasi mendatang.
Kadisarpus Kota Bogor Rudiyana mengatakan kegiayan itu sesuai amanat Undang-undang No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, bahwa Pemerintah Daerah berwenang untuk turut menelusuri, mendata & melestarikan Naskah Kuno baik yang tersebar dimasyarakat maupun arsip instansi pemerintah.
“Keberadaan Naskah kuno sebagai salah satu warisan kebudayaan, secara nyata memberikan bukti catatan tentang kebudayaan kita masa lalu,” katanya.
Rudiyana menyebutkan bahwa Naskah-naskah tersebut menjadi semacam potret jaman yang menjelaskan berbagai hal tentang masa itu, dengan demikian nilainya sangat penting dan strategis.
Oleh karena itu diperlukan langkah-langkah konkret dalam upaya pelestarian naskah-naskah tersebut.
“Tujuan dari kegiatan bernilai Rp. 98 juta ini diantaranya mengidentifikasi keberadaan dan sebaran naskah kuno Kota Bogor, memiliki data dan narasi dari naskah kunoyang ada di Kota Bogor serta memiliki data tentang naskah kuno yang ada di luar Kota Bogor namun berkontribusi langsung dalam melengkapi narasi kesejarahan Kota Bogor,” tukasnya.