Lakukan Aksi Teatrikal di Simpang Gadog, Jurnalis Bogor Tolak RUU Penyiaran - Rekam24
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
Rekam24
No Result
View All Result
Home

Lakukan Aksi Teatrikal di Simpang Gadog, Jurnalis Bogor Tolak RUU Penyiaran

26 Mei 2024
Jurnalis Bogor lakukan aksi demontrasi di Simpang Gadog Puncak Bogor

Aksi demontrasi di lakukan di Simpang Gadog Bogor

Share on FacebookShare on Twitter

Rekam24.com – Aksi demonstrasi dilakukan para jurnalis di Bogor dengan tuntutan penolakan rancangan undang-undang (RUU) penyiaran yang kini tengah di godog di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Dalam aksinya para jurnalis ini melakukan treatikal Jalur Puncak tepatnya Simpang Gadog, Kabupaten Bogor pada Minggu 26 Mei 2024.

Dalam aksinya, para jurnalis yang terdiri dari tiga organisasi perwakilan di Bogor yakni Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) itu membawa spanduk penolakan RUU Pernyiaran sambil menutup mulut dengan selotip hitam sebagai simbol pembungkaman terhadap kebebasan pers.

Baca Juga : Suara Sirene Teror Kantor Kejagung, Ada Apa?

Kemudian, pembungkaman kebebasan pers juga diperankan seorang badut bertuliskan ‘DPR’ merampas kamera wartawan yang melakukan peliputan. Terkahir, para jurnalis melakukan aksi tabur bunga terhadap sejumlah ID Card wartawan.

“Pembungkaman oleh DPR ini telah mematikan produktivitas dan kreativitas jurnalis. Draf RUU Penyiaran disusun tidak cermat dan berpotensi mengancam kebebasan pers,” kata Ketua IJTI Korda Bogor Raya, Niko Zulfikar.

Terdapat tiga sikap IJTI Korda Bogor Raya terkait rencana Revisi UU Penyiaran. Pertama, menolak dan meminta agar sejumlah pasal dalam draf revisi RUU Penyiaran yang berpotensi mengancam kemerdekaan pers dicabut, kedua meminta DPR mengkaji kembali draf revisi RUU Penyiaran dengan melibatkan semua pihak termasuk organisasi jurnalis serta publik dan meminta kepada semua pihak untuk mengawal revisi RUU Penyiaran agar tidak menjadi alat untuk membungkam kemerdekaan pers serta kreativitas individu di berbagai platform.

Baca Juga : Masih Ingat Emak-Emak Pengemis yang Viral Marah-Marah, Sekarang Kondisinya Begini

“Mengapa RUU ini melarang televisi menayangkan secara eksklusif karya jurnalistik investigasi? Selama karya tersebut memegang teguh kode etik jurnalistik, berdasarkan fakta dan data yang benar, dibuat secara profesional dan semata-mata untuk kepentingan publik sesuai UU Pers, itu sah-sah saja. Tidak menyalahi aturan,” pungkasnya.

Aksi teatrikal penolakan RUU Penyiaran ini menjadi perhatian para pengendara roda dua maupun roda empat baik dari arah Jakarta menuju Puncak maupun sebaliknya. Aksi para jurnalis Bogor ini pun berlansung dengan aman dan tertib.

Tags: IJTIIJTI BogorJurnalis BogorPFI BogorRUU PenyiaranViral RUU Penyiaran
Next Post
Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang DPRD Kota Bogor

Tutup Masa Sidang, DPRD Sampaikan Hasil Pengawasan Pembangunan dan Penjaringan Aspirasi Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Dedi Mulyadi saat menjadi pembicara utama dalam Catalyst 2025: Dialog Kebangsaan Value-Based Leadership yang digelar di Universitas Pakuan, Kota Bogor, Selasa 24 Juni 2026

Dedi Mulyadi Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Berbasis Nilai di Universitas Pakuan

24 Juni 2025
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terus mengintensifkan kampanye “Indonesia Bebas PCBs 2028” sebagai bentuk komitmen terhadap penghapusan senyawa berbahaya Polychlorinated Biphenyls (PCBs), yang merupakan salah satu jenis pencemar organik persisten atau Persistent Organic Pollutants (POPs).

Tindaklanjuti Technical Meeting, KLH Tinjau Fasilitas Pengolahan PCBs di PPLI

23 April 2025

Trending.

Situasi wilayah sempur Kota Bogor yang terlihat ada asap yang dibakar oleh warga yang mengakibatkan polusi udara tidak sehat

Kualitas Udara Di Kota Bogor Saat Ini Tidak Sehat Bagi Kelompok Sensitif

5 Juni 2025
Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim Akan Wawancarai Calon Sekda Akhir Pekan Ini

11 Juni 2025
75 pria diamankan aparat kepolisian dalam penggerebekan pesta seks sesama jenis yang berlangsung di sebuah vila di kawasan Puncak, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

75 Orang Digelandang ke Polres Bogor di Salah Satu Vila di Puncak, Ini Penyebabnya

25 Juni 2025
Video Prankojol Yang Sempat Viral Selebgram Erika Putri

Video Prankojol Yang Sempat Viral Selebgram Erika Putri

6 Januari 2025
Gambar pasar Bogor ke depan

Eks Pasar Bogor Akan Jadi Pusat Ekonomi Yang Serap Ratusan Tenaga Kerja

14 Juni 2025
Rekam24

Merekam Peristiwa dari Balik Boba, Menarasikan Fakta Menjadi Berita - Rekam24 - Faktual, Kekinian, Berimbang

Follow Us

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved