Lakukan Aksi Teatrikal di Simpang Gadog, Jurnalis Bogor Tolak RUU Penyiaran - Rekam24
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
Rekam24
No Result
View All Result
Home

Lakukan Aksi Teatrikal di Simpang Gadog, Jurnalis Bogor Tolak RUU Penyiaran

26 Mei 2024
Jurnalis Bogor lakukan aksi demontrasi di Simpang Gadog Puncak Bogor

Aksi demontrasi di lakukan di Simpang Gadog Bogor

Share on FacebookShare on Twitter

Rekam24.com – Aksi demonstrasi dilakukan para jurnalis di Bogor dengan tuntutan penolakan rancangan undang-undang (RUU) penyiaran yang kini tengah di godog di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Dalam aksinya para jurnalis ini melakukan treatikal Jalur Puncak tepatnya Simpang Gadog, Kabupaten Bogor pada Minggu 26 Mei 2024.

Dalam aksinya, para jurnalis yang terdiri dari tiga organisasi perwakilan di Bogor yakni Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) itu membawa spanduk penolakan RUU Pernyiaran sambil menutup mulut dengan selotip hitam sebagai simbol pembungkaman terhadap kebebasan pers.

Baca Juga : Suara Sirene Teror Kantor Kejagung, Ada Apa?

Kemudian, pembungkaman kebebasan pers juga diperankan seorang badut bertuliskan ‘DPR’ merampas kamera wartawan yang melakukan peliputan. Terkahir, para jurnalis melakukan aksi tabur bunga terhadap sejumlah ID Card wartawan.

“Pembungkaman oleh DPR ini telah mematikan produktivitas dan kreativitas jurnalis. Draf RUU Penyiaran disusun tidak cermat dan berpotensi mengancam kebebasan pers,” kata Ketua IJTI Korda Bogor Raya, Niko Zulfikar.

Terdapat tiga sikap IJTI Korda Bogor Raya terkait rencana Revisi UU Penyiaran. Pertama, menolak dan meminta agar sejumlah pasal dalam draf revisi RUU Penyiaran yang berpotensi mengancam kemerdekaan pers dicabut, kedua meminta DPR mengkaji kembali draf revisi RUU Penyiaran dengan melibatkan semua pihak termasuk organisasi jurnalis serta publik dan meminta kepada semua pihak untuk mengawal revisi RUU Penyiaran agar tidak menjadi alat untuk membungkam kemerdekaan pers serta kreativitas individu di berbagai platform.

Baca Juga : Masih Ingat Emak-Emak Pengemis yang Viral Marah-Marah, Sekarang Kondisinya Begini

“Mengapa RUU ini melarang televisi menayangkan secara eksklusif karya jurnalistik investigasi? Selama karya tersebut memegang teguh kode etik jurnalistik, berdasarkan fakta dan data yang benar, dibuat secara profesional dan semata-mata untuk kepentingan publik sesuai UU Pers, itu sah-sah saja. Tidak menyalahi aturan,” pungkasnya.

Aksi teatrikal penolakan RUU Penyiaran ini menjadi perhatian para pengendara roda dua maupun roda empat baik dari arah Jakarta menuju Puncak maupun sebaliknya. Aksi para jurnalis Bogor ini pun berlansung dengan aman dan tertib.

Tags: IJTIIJTI BogorJurnalis BogorPFI BogorRUU PenyiaranViral RUU Penyiaran
Next Post
Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang DPRD Kota Bogor

Tutup Masa Sidang, DPRD Sampaikan Hasil Pengawasan Pembangunan dan Penjaringan Aspirasi Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Sejumlah orang lakukan evakuasi terhadap orang -orang yang terkena dampak banjir di sukabumi

Sukabumi Dilanda Cuaca Ekstrem, Banjir dan Longsor Terjang Beberapa Wilayah

4 Desember 2024
Zakiyatul Fikriyah Al Aslamiyah saat mengunjungi Istana Merdeka menemui Joko Widodo

Caleg Bogor Utara Dari PAN Yang Gemar Berceramah Raih Suara 3000, Berpotensi Masuk DPRD Kota Bogor

17 Februari 2024

Trending.

Video Prankojol Yang Sempat Viral Selebgram Erika Putri

Video Prankojol Yang Sempat Viral Selebgram Erika Putri

6 Januari 2025
Skandal Meli 3gp Hingga Video Berdar Luas dan Kini Ditetapkan Tersangka

Skandal Meli 3gp Hingga Video Berdar Luas dan Kini Ditetapkan Tersangka

3 Maret 2024
Vide Full Lengkap 9 Menit Tiktokers Zqya Buat Heboh, Viral Video TikTokers 9 Menit Begini Berita Lengkapnya

Vide Full Lengkap 9 Menit Tiktokers Zqya Buat Heboh, Viral Video TikTokers 9 Menit Begini Berita Lengkapnya

30 Desember 2024
Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) di SDN Leuwinutug 03, Kabupaten Bogor.

Sinergi UBSI dan SDN Leuwinutug 03, Edukasi Nilai Islam Sejak Dini

6 Mei 2025
Video Mesum Dua Sejoli Viral Di Dalam Semak-semak, Begini

Video Mesum Dua Sejoli Viral Di Dalam Semak-semak, Begini

7 April 2024
Rekam24

Merekam Peristiwa dari Balik Boba, Menarasikan Fakta Menjadi Berita - Rekam24 - Faktual, Kekinian, Berimbang

Follow Us

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved