Rekam24.com – Libur panjang akan kembali menanti pada pekan ini tepatnya pada tanggal 23-26 Mei 2024 mendatang. Beberapa tempat wisata diprediksi akan meningkat termasuk di kawasan wisata Puncak Bogor.
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama mengatakan polisi akan memberlakukan sistem ganjil genap bagi kendaraan menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor mulai 22-26 Mei 2024.
“Ganjil genap diberlakukan dari hari Rabu sampai Minggu,” kata AKP Rizky Guntama kepada wartawan, Senin (20/5/2024).
Baca juga: Bagikan THR, Satlantas Polresta Bogor Kota Buat Liburan Anak-anak Berkesan.
Sistem ganjil genap itu sesuai dengan Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 yakni diberlakukan satu hari menjelang hari libur nasional.
Apabila memang terjadi peningkatan volume kendaraan, polisi akan memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa oneway.
“Kalau memang ramai nanti tetap ada rekayasa jalur,” jelasnya.
Nantinya, terdapat 500 personel Polres Bogor disiapkan untuk mengamankan Jalur Puncak selama long weekend. Diprediksi, puncak arus kendaraan yang melintas akan terjadi pada 25-26 Mei 2024.
Baca juga: Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, Tol Trans Jawa Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas
“Puncak arus (diprediksi) di Sabtu dan Minggu,” ungkapnya.
Diimbau, masyarakat atau wisatawan yang akan melintasi Jalur Puncak untuk selalu memastikan kondisi kendaraan prima dan patuhi aturan berlalu lintas. Termasuk menjaga kesehatan dan tidak memaksakan berkendara dalam kondisi mengantuk.
“Bilamana memang ingin istirahat silahkan menepi untuk beristirahat,” pungkasnya.