Rekam24.com, Bogor – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Pancasila Kota Bogor menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kota Bogor, Selasa 12 Agustus 2025. Mereka menuntut pembatalan tender rehabilitasi stadion Gor Pajajaran Kota Bogor tahap 1 dan meminta dilakukan tender ulang.
Koordinator Lapangan Aksi, Verga Aziz , mengatakan aksi ini dilatarbelakangi dugaan pelanggaran prosedur dan persyaratan teknis dalam proses lelang.
“Hari ini kita dari Mahasiswa Pancasila Kota Bogor melakukan aksi unjuk rasa. Tuntutan kita jelas, batalkan tender rehabilitasi stadion tahap 1 dan lakukan tender ulang. Pertama, pengumuman pemenang dilakukan sebelum evaluasi tender dan pembuktian kualifikasi, yang jelas melanggar undang-undang,” ujar Azis .
Baca Juga : BRI Bogor Pajajaran Salurkan Bantuan Daging Bergizi Bagi Masyarakat di Momen Idul Adha 1446 H
Menurutnya, ada sejumlah ketidaksesuaian dokumen antara Rencana Kerja dan Syarat (RKS) Dispora Kota Bogor dengan dokumen tender Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bogor.
“Kualifikasi tenaga kerja atas nama Ana Yulianti tidak terdaftar di LPJK. Lalu, RKS Dispora mensyaratkan rumput zoisia matrela dengan sertifikasi FIFA, tapi ULP hanya mencantumkan rumput sintetis tanpa sertifikasi FIFA. Selain itu, RKS mencantumkan pekerjaan plumbing elektrikal, tapi di dokumen tender ULP tidak ada. Untuk dukungan peralatan, RKS menyatakan 750 kWh/jam, tapi ULP hanya mencantumkan 500 kWh/jam,” ungkapnya.
Aziz juga menyoroti persoalan masa sanggah yang dinilai cacat prosedur.
Baca Juga : Lelang Rencana Pembangunan Gor Pajajaran Standar FIFA, Ini Spesifikasinya
“Kami mendapatkan informasi ada pihak yang melakukan sanggah, tapi ULP tidak menjawab tepat waktu. Jawaban baru keluar setelah jadwal sanggah selesai, dan tidak ada jadwal untuk sanggah banding, padahal itu hak peserta lelang,” tegasnya.
Ia menambahkan, rekam jejak PT Menara Setia sebagai pemenang tender juga buruk karena pernah mengalami keterlambatan proyek sebelumnya.
Eka menilai pelanggaran ini berimplikasi hukum. “Ini indikasi pemalsuan dokumen yang masuk kategori tindak pidana. Pokja yang menyusun persyaratan lelang harus bertanggung jawab karena menghilangkan ketentuan yang ada di RKS,” jelasnya.
Baca Juga : Lautan Merah Putih Penuhi Kota Bogor, Bendera Sepanjang 1,2 Km di Arak
Aksi ini diikuti sekitar 300 massa. Eka memastikan pihaknya akan kembali turun ke jalan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
“Aksi ini tidak hanya hari ini. Kalau pemerintah kota Bogor tidak menindaklanjuti, kami akan turun lagi dengan massa lebih besar,” ujarnya.
Eka juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirim laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Kami kemarin sudah aksi di KPK dan menyerahkan surat permohonan penyelidikan terkait cacat hukum tender stadion. Kalau tidak direspons, kami akan bersurat langsung ke Presiden,” pungkasnya.